Perkembangan Islam pada Masa Khalifah Umar Bin Khattab



Umar Bin Khattab ( 13-23 H=634-644 M )

Silsilah Umar bin Khattab bin Nafil bin Abdul Uzza bin Rabah bermuara di ka’b bin Luay  al Quraisy Al Adawi, Bani Addi aalah kabilah terkenal dikalangan masyarakat Arab. Mereka adalah salah satu puak dari sejumlah puak Quraisy yang yang terkenal sebagai orang-orang terhormat dan mulia. 
Di antara Khulafaurrasyidin yang membangun peradaban Islam adalah Umar, Umar ketika menjadi Kepala Negara telah mengubah nama kepala Negara yang semula bergelar Khalifah al Rasul menjadi Amir al-Mu’minin.

1.      Umar Masuk Islam
Umar bin Khattab masuk Islam pada tahun kelima dari kerasulan. Islamnya Umar mempunyai pengaruh besar bagi kejayaan Islam. Sebab tatkala telah masuk Islam ia menolak untuk menyembunyikan dirinya telah menjadi seorang Muslim dengan keyakinan bahwa tidak akan ada yang berani menentang dirinya. 
Pada mulanya dia seorang penentang dakwah Islam yang terkenal  gigih dan sangat keras. Tetapi tidak lama kemudian ia menjadi pengikut Rasulullah. Ibnu Hisyam telah meriwayatkan tentang proses ia masuk Islam : Suatu hari Umar keluar dengan pedang terhunus di tangannya hendak mendatangi Rasulullah. Ditengah perjalanan Nu’aim bin Abdullah bertemu dengannya, lalu bertanya : Hendak kemana, wahai Umar ? Dia menjawab : Hendak membunuh Muhammad, seorang murtad yang telah memporak-porandakan kondisi masyarakat quraisy. Kemudian Nu’aim berkata kepadanya : Demi Allah ! sungguh dirimu telah terperdaya, wahai Umar. Bagaimana engkau hendak membunuh Muhammad padahal keluargamu yaitu suami saudara perempuanmu, anak pamanmu Sa’id bin Zaid bin ‘Amr dan saudara perempuanmu Fathimah bin Khatab meninggalkan dirimu dan berjalan di atas bumi menjadi pengikut Muhammad. Demi Allah mereka berdua telah memeluk Islam dan menjadi pengikut Muhammad. Selesaikan dahulu mereka berdua ! Umar pun berbalik dan menuju saudara perumpuannya dan suami saudaranya itu.
Kala itu ditengah mereka berdua ada Khabbab bin Al Arut yang sedang memegang mushaf yang memuat surah Thaha dan membacakannya kepada suami saudara perempuan Umar. Tetapi pada waktu Umar sudah dekat ia mendengar bacaan khabbab. Umarpun menanyakan hal tersebut dan kemudia menampar Sa’idbin Zaid karena mereka tidak mau mengaku. Dikala itu Fatimah mencoba menahan Umar untuk melindungi suaminya sehingga ia terkena tamparannya. Ketika Umar bertindak demikian, berkatalah Fatimah “ ya ! kami telah masuk Islam dan beriman kepada Allah dan RasulNya, sekarang lakukanlah yang engkau mau .” saat Umar melihat darah saudara perempuannya, Ia meminta lembaran mushaf tadi dan berjanji akan mengembalikannya lagi.
Tatkala ia membaca bagian pertama dari surah tersebut, ia berkata “ betapa bagusnya perkataan ini dan sungguh mulia sekali “. Kemudian Umar mendatangi Rasulullah dan masuk Islam. Sesudah masuk Islam Umar menjadi sahabat setia Rasulullah dan menjadi penolong yang sangat berjasa bagi beliau. Sebab seluruh hidupnya dicurahkan untuk membela beliau dan Islam.

2.      Umar Dibaiat
Ketika Abu Bakar jatuh sakit dan dirasa ajalnya telah dekat ia khawatir ajalnya tiba tanpa terlebih dahulu menunjuk siapa pun sebagai pengganti dirinya sebagai khalifah yang mampu mempersatukan kesatuan dan kekuatan kaum muslimin, dia sangat mencemaskan akan muncul perpecahan dan perbedaan di kalangan kaum Muslimin karena memperebutkan jabatan khalifah seperti sebelum ia terpilih menjadi khalifah dahulu sehingga pihak musuh mendapat kesempatan untuk menhancurkan Islam dan kaum Muslimin. Sungguh pangan Abu Bakar sangat jauh menatap kedepan.
Abu Bakar memperhatikan para sahabatnya untuk dipilih siapa diantara mereka seorang laki-laki yang tegas tetapi tidak kejam dan lembut tetapi tidak lemah , kemudian dia mendapatkan di antara mereka sebagai orang yang memiliki sifat-sifat yang menjadi kriteria pilihannya adalah satu di antara Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib.

3.      Kebijakan Khalifah Umar bin Khattab pada Saat Menjadi Khalifah
Ada dua arah kebijakan yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab. Pertama kebijakan internal, yaitu membangun sistem pemerintahan dalam negeri dengan membentuk departemen-departemen yang menangani masalah-masalah sosial politik dan sebagainya. Kedua, kebijakan eksternal yaitu dengan usaha memperluas masalah penyebaran Islam ke luar Jazirah Arabia.
Pembentukan beberapa departemen merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi, karena wilayah kekuasaan Islam telah mencapai mesir dan beberapa wilayah lainnya di Jazirah Arabia. Untuk mempermudah sistem ketatanegaraan dan pelayanan, maka dibentuklah departemen-departemen tersebut. Model ini diadopsi dari sistem pemerintahan Persia.
             
4.      Perkembangan Islam Pada Masa Umar bin Khattab
Seperti halnya Abu bakar, Umar bin Khattab pun segera menggiatkan usaha perluasaan kekuasaan Islam diberbagai wilayah yang lebih luas lagi. Pertempuran demi pertempuran dapat dimenangkan dengan gemilang. Wilayah kekuasaan Islam pun semakin bertambah luas. Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M tentara Romawi dapat dipukul mundur dan selanjutnya beberapa kota di pesisir pantai Syiria juga dapat dikuasai, seperti Jaffa, Gizar, Ramla, Typus Arced an Askolan bahkan Bairut juga dapat ditaklukkan seperti kota kadisi tahun 16 H/636 M, kota jalula tahun 17 H/638 M, kota madian tahun 18 H/639 M, dan kota nahawand tahun 21 H/642 M.
Selain kepersia, usaha perluasan juga di arahkan ke wilayah mesir. Ketika itu bangsa asli mesir,yakni suku Qibty (qopti) sedabg mendapat serangan dari bangsa Rumawi.mereka sangat mengharap kan bantuan dari kaum muslimin.setelah berhasil menaklukkan bangsa syiria dan palistena, khalifah umar bin khattab mengarah kan pasukan yang berkekuatan 4000 orang menuju mesir, pasukan itu dibawah komando panglima Amr bin Ash.sasaran pertama di arahkan ke pintu gerbang Al-arisy, kemudian Al-Farma,Bilbis,ummu Dunya,Ain Syams ,bahkan dapat ditaklukkan pula bentang babil dan iskandariyah.
Selain mengadakan  perluasan wilayah ke kuasaan islam ke berbagai daerah,khalifah umar bin khattab juga banyak berjasa dalam hal pembuatan undang-undang Negara .peraturan perundang-undangan yang berisi tentang ke tatanegaraan dan tata pemerintahan, di bentuk pada masa ke khalifahan ini.bentuk pemerintah dibagi menjadi dua,yaitu pemerintah pusat yang dipimpin oleh seorang kalifah dan para pembantunya,dan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang gubernur dan aparat pemerintah yang ada di daerah.
Khalifah umar bin khattab juga membentuk dewan, Negara dan militer.lembaga ke jaksaan dan Dewan pertimbangan hukum juga di bentuk pada masa ke khalifahannya.banyak hakim-hakim yang masyhur pada masa itu,diantaranya ali bin abu thalib.

Komentar

Akhbar Sanusi mengatakan…
Pelajaran dan pendidikan akhlak sangat penting bagi pelajar muslim di seluruh Indonesia. Bagi seorang muslim dan muslimah sudah seharusnya Kita memiliki semangat dan ghirah dalam mempelajari bahasa arab. Terlebih lagi bahasa arab dan wasilah bagi kita dalam mengenal ilmu syari.
bentuk ciri ciri adab islami kepada saudara Sifat sifat umar bin Khattab Ufa Bunga SMartphone

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA