Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah
disyaratkan, Nabi memimpin sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke makkah,
bukan untuk berperang, melainkan untuk ,melakukan ibadah umrah, karena itu,
mereka mengenakan pakaian ihram tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di makkah,
mereka berkemah di hudaibiyah, beberapa kilometer dari mekkah. Namun penduduk
mekah tidak mengizinkan mereka masuk kota.Akhirnya, diadakan perjanjian yang
dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang isinya diantaranya:
1. Kaum Muslimin belum boleh mengunjungi Ka’bah
tahun ini tetapi ditangguhkan sampai tahun depan.
2. Lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja.
3. Kaum Muslimin wajib mengembalikan orang-orang
Makkah yang melarikan diri ke Madinah, sedangkan sebaliknya, pihak Quraisy
tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Makkah.
4. Selama sepuluh tahun diberlakukan genjatan
senjata antara masyarakat Madinah dan Makkah
5. Tiap Kabilah yang ingin masuk ke dalam
persekutuan kaum Quraisy atau kaum Muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat
rintangan.
Setelah Perjanjian Hudaibiyah, situasi
jauh lebih tenang dibandingkan dengan sebelumnya, maka Nabi Muhammad SAW,
menyurat kepada sekian penguasa di luar Jazirah Arab untuk mengajak mereka
untuk mengajak mereka memeluk agama Islam. Ini menunjukkan bahwa Nabi Muhammad
SAW, diutus bukan saja untuk penduduk Jazirah Arab, tetapi juga untuk seluruh
manusia di persada bumi ini.
Pada tahun ke-9 dan 10 H (630-632) setelah
penaklukkan Mekkah/Fath Mekkah, banyak suku dari berbagai pelosok Arab mengutus
delegasinya kepada Nabi Muhammad menyatakan ketundukan mereka.
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang
terakhir (haji wada’) tahun 10 H (631M), Nabi Muhammad menyampaikan
Kotbahnya yang sangat bersejarah. Isi kotbah itu antara lain:
1)
Larangan
menumpahkan darah kecuali denga haq
2)
Larangan
mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah
suci
3)
Larangan riba
dan menganiaya
4)
Perintah untuk
memperlakukan istri dengan baik dan lemah lembut dan menjauhi dosa
5)
Semua
pertengkaran di zaman jahiliyah harus dimaafkan
6)
Balas dendam
dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman jahiliyah tidak lagi
dibenarkan
7)
Persaudaraan
dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan
8)
Hamba sahaya
harus diperlakukan dengan baik
9)
Umat Islam
selalu berpegang dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi
Setelah itu, Nabi Muhammad segera kembali ke
Madinah.Dua bulan setelah itu, Nabi menderita sakit demam. Tenaganya dengan
cepat berkurang..pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul awal 11 H/7 juni 632 M,
Nabi Muhammad SAW wafat di rumah istrinya Aisyah.
Melalui usaha-usaha itu Islam berkembang.Umat
Islam makin banyak dan wilayah Islam meluas.Ketika Rasulullah wafat, wilayah
Islam telah meliputi sebagian Jazirah Arab.Tentu bukan sebuah negara seperti
zaman modern sekarang, tetapi rintisan awal telah dimulai oleh Rasul.Sebuah
negara dengan persyaratan-persyaratan yang maju untuk zamannya, sebuah negara demokrasi
yang berbentuk Republik.Dengan usaha itu Rasulullah telah merintis peradaban
Islam. Dalam waktu 23 tahun, Rasulullah telah mengubah bangsa Arab dari bangsa
Jahiliyah menjadi bangsa yang berperadaban dengan jiwa yang Islami, bersatu,
berakhlak mulia, dan berpengetahuan.
Komentar