Perkembangan Islam pada Masa Khalifah Usman bin Affan



KHALIFAH USMAN BIN AFFAN 23-25 H (644-656 M)
Usman bin affan adalah anak dari Abil Ash ibnu Umaiyah. Dilahirkan di waktu Rasulullah berusia 5 tahun dan masuk Islam atas seruan Abu Bakar ash Shiddiq. Sebelum agama Islam datang dan sesudahnya juga, beliau terhitung saudagar besar dan kaya, dan sangat pemurah menafkahkan kekayaannya untuk kepentingan agama Islam.
Di waktu Rasulullah mengerahkan “Jaisyul’Usrah” (Balatentara yang dikerahkan dalam waktu kesukaran, yakni pada peperangan Tabuk) Usman mendermakan 950 ekor unta, 59 ekor kuda dan seribu dinar untuk keperluan laskar Islam.  Pada peristiwa-peristiwa sebelumnya pun Usman banyak kali mendermakan hartanya dengan tidak ditahan-tahannya, untuk kemenangan Islam. Beliau termasuk sahabat yang telah diberi kabar gembira oleh Rasulullah akan masuk syurga. Ada diriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda : “Tiap-tiap Nabi memounyai teman, temanku di syurga ialah Usman”.

1.        Usman diangkat Menjadi Khalifah
Di waktu Umar kena tikam, Usman tiada bermaksud hendak mengangkat penggantinya. Faktor-faktor yang mendorong Abu Bakar untuk menunujuk penggantinya sudah tidak ada lagi. Balatentara Islam telah mendapat kemenangan dan keadaan stabil, tetapi kaum muslimin khawatir kalau-kalau terjadi perpecahan sudah Umar meninggal dunia, karena itu mereka mengusulkan agar Umar menunujuk siapa yang akan jadi pengganti beliau.
Ada diriwayatkan, bahwa Umar pernah berkata : “Andaikata saya menunjuk siapa yang akan menjadi khalifah sesudah saya, maka telah pernah orang yang lebih baik dari pada saya (maksudnya Abu Bakar) menunujuk orang yang akan menjadi khalifah sesudahnya. Dan kalau saya tidak menunjuk, maka telah pernah pula orang yang lebih baik daripada saya (maksudnya Rasulullah SAW) berbuat demikian.”
Pada waktu itu kalau kita pelajari iklim dan suasana keadaan di masa itu, jelaslah bahwa Umar dalam ragu-ragu. Beliau tidak hendak memikul tanggung jawab terhadap kesalahan-kesalahan yang dilakukan orang sesudah dia wafat. Beliau tiada pula ingin kaum Muslimin terpecah belah.
Pengangkatan Utsman bin Affan menjadi khalifah dilakukan melalui tim formatur. Tim formatur ini dibentuk oleh Umar Ibn Khatab yang terdiri atas enam orang shahabat terkemuka untuk menentukan pengganti beliau sebagai khalifah. Enam orang shahabat yang yang menjadi tim formatur adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Abdurrahman bin Auf, dan Saad bin Abi Waqash, dan untuk menghindari hal-hal chaos dalam pemilihan, Umar kemudian mengangkat anaknya,  Abdullah bin Umar, dengan hanya memiliki hak pilih, dan tidak berhak untuk dipilih. Akan tetapi waktu pemilihan Thalhah tidak ada di tempat, dan baru kembali ke Madinah setelah pemilihan selesai dilakukan. Kemudian setelah melalui persaingan yang begitu ketat dengan Ali bin Abi Thalib, akhirnya tim musyawarah (formatur) memilih Utsman bin Affan sebagai khalifah ketiga, menggantikan pedahulunya Umar bin Khatab wafat.

2.        Kesuksesan Usman bin Affan dalam memerintah
1)        Perluasan wilayah
Perluasan Islam di masa Usman dapat disimpulkan pada dua bidang, yaitu sebagai berikut:
v  Menumpas pendurhakaan dan pemberontakan yang terjadi di beberapa negeri yang telah masuk ke bawah kekuasaan Islam di zaman Umar. Setelah Umar berpulang ke kerahmatullah ada daerah-daerah yang mendurhaka kepada pemerintah Islam. Pendurhakaan itu ditimbulkan oleh pendukung-pendukung pemerintahan yang lama atau dengan kata lain ada sementara pamompraja dari pemerintahan lama (pemerintahan sebelum daerah itu masuk ke bawah kekuasaan Islam) ingin mengembalikan kekuasaannya. Daerah-daerah yang mendurhaka itu terutama ialah Khurasan dan Iskandariyah.
v  Melanjutkan perluasan Islam ke daerah-daerah yang sampai di sana telah terhenti pada perluasan Islam di Umar. Perluasan Islam boleh dikatakan meliputi semua daerah yang telah dicapai balatentara Islam di masa Umar. Perluasan ini di masa Usman telah bertambah dengan perluasan ke laut. Kaum muslimin pada masa itu pun telah mempunyai angkatan laut.
Di masa Usman, negeri-negeri seperti, Barqah, Tripoli Barat dabn bagian selatan negeri nubah, telah masuk dalam wilayah Negara Islam. Kemudian negeri-negeri Armenia dn beberapa bagian Thabaristan, bahkan kemajuan tentara Islam telah melampaui sungai Jihun di Amu Daria. Jadi daerah “Mawaraan Nahri” (negeri-negeri seberang sungai Jihun) telah temasuk wilayah Negara Islam dan negeri-negeri Baktaria, Harah, Kabul dan Ghaznah di Turkastan pun telah diduduki kaum Muslimin. Dengan mempergunakan angkatan laut yang dipimpin oleh Mu’awiyah ibnu Abi Sofyan, pada tahun 28 H pulau Cyprus juga dapat di taklukkan dan dimasukkan ke dalam wilayah Islam.
Salah satu pertempuran yang penting di laut pada masa Usman ialah pertempuran “Dzatis Sawari” (Pertempuran Tiang Kapal). Pertempuran ini terjadi pada tahun 31 H di laut tengah dekat kota Iskandariyah, antara tentara Romawi di bawah pimpinan kaisar Constantine dengan bala tentara Islam di bawah pinmpinan Abdullah ibnu Abi Sarah, yang menjadi gubernur di Mesir. Pertempuran ini dinamakan Dzatis Sawari karena banyaknya kapal-kapal perang yang ikut dalam peperangan ini. Konon kabarnya kapal-kapal tersebut ada 1000, 200 kepunyaan kaum Muslim dan sisanya adalah kepunyaan bangsa Romawi. Dalam pertempuran ini kaum Muslimin telah berhasil mengalahkan tentara Romawi.

2)        Perlusan Masjid dan Penyalinan Al-Quran
Khalifah Utsman adalah khalifah pertama yang melakukan perluasan terhadap masjid Nabawi di Madinah dan Masjid al-Haram di Makah. Dan beliau juga yang pertama kali menentukan adzan awal menjelang shalat jumat. Selain melakukan perluasan Masjid, khalifah Utsman juga melakukan kodifikasi al-Quran. Kodifikasi al-Quran ini merupakan lanjutan kerja yang telah dirintis oleh khalifah Abu Bakar, dengan inisiatif Umar ibn Khatab. Pengkodifikasi al-Quran pada masa khalifah Utsman dilakukan karena terjadi perbedaan pendapat tentang bacaan al-Quran (qiraat al-Quran), yang menimbulkan percekcokan antara guru dan muridnya.
Panitia pengkodifikasian al-Quran yang dibentuk oleh khalifah Utsman bin Affan ini pertama-tama melakukan pengecekan ulang dengan meneliti mushaf yang sudah disimpan di rumah Hafsah dan membandingkannya dengan mushaf-mushaf yang lain. Ketika itu terdapat empat mushaf al-Quran yang merupakan catatan pribadi.
1)        Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ali bin Abi Thalib, terdiri atas 111 surah. Surah pertama adalah surah al-Baqarah dan surah terakhir adalah surah al-Muawidzatain.
2)        Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ubay bin Ka’ab, terdiri atas 105 surah. Surah pertama adalah al-Fatihah dan surah terakhir adalah surah an-Nas.
3)        Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ibn Mas’ud, terdiri atas 108 surah. Surah yang pertama adalah al-Baqarah dan yang terakhir adalah surah Qulhuwallahu Ahad.
4)        Mushaf al-Quran yang ditulis oleh Ibn Abbas, terdiri atas 114 surah. Surah pertama adalah surah Iqra dan yang terakhir adalah aurah an-Nas.
Tugas tim adalah menyalin mushaf al-Quran yang disimpan dirumah Hafsah dan menyeragamkan qiraat atau bacaanya mengikuti dialek Quraisy. Kemudian setelah berhasil, Zaid bin Tsabit mengembakanya kepada Hafsah. Kemudian salinan itu dikirim juga ke Makkah, Madinah, Bashrah, Kuffah, dan Syiria serta salah satunya disimpan oleh Utsman bin Affan yang kemudian disebut mushaf al-imam. Sedangkan mushaf yang lain, diperintahkan untuk dibakar. Terlepas dari perbedaan pendapat, dengan adanya mushaf utsmani ini telah berhasil mengeluarkan masyarakat muslim dari kemelut, yang diakibatkan dari perbedaan bacaan al-Quran (qiraat).

3)        Sistem Pemerintahan
Sitem pemerintahan pada masa Utsman bin Affan dilakukan dengan memberikan otonomi penuh kepada daerah. Hal ini berbeda dengan pada masa khalifah Abu Bakar dan Urmar, wilayah hanya dibedakan menjadi dua, yakni wilayah yang pemimpinya memiliki otonomi penuh, dan pemimpinnya disebut amir, dan wilayah yang tidak memiliki otonomi penuh dan pemimpinnya disebut wali. Pada zaman khalifah Utsman bin Affan terjadi perubahan system pemerintahan, sehingga semua wilayah memiliki otonomi penuh. Oleh karena itu semua pemimpin wilayah —jabatan setingkat gubernur— yang berjumlah sepuluh wilayah bergelar amir. An-Najjar sebagaimana dikutif oleh Jaih Mubarok, pembagian wilayah otonomi dan amirnya sebagai berikut:
No
Wilayah
Nama Amir
1.
Makah
Nafi Ibn Abdul Harits al-Khuza
2.
Tha’if
Sufyan bin Abdullah al-Tsaqafi
3.
Shan’a
Ya’la bin Munbih
4.
Jand
Abdullah ibn Abi Rabi’ah
5.
Bahrain
Utsman ibn Abi al-Ash al-Tsaqafi
6.
Kuffah
Al-Mughirah Ibn Syu’bah al-Tsaqafi
7.
Bashrah
Abu Musa Abdullah Ibn Qais al-Asy’ari
8.
Damaskus
Muawiyah ibn Abi Sufyan
9.
Hims
Amir ibn Sa’d
10.
Mesir
Amr Ibn Al-Ash

Pemerintahan khalifah Utsman bin Affan berlangsung selama 12 tahun, dibagi menjadi dua priode, enam tahun pertama merupakan pemerintahan yang bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat Negara. Sedangkan priode kedua enam tahun terakhir merupakan priode pemerintahan yang tidak bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat Negara. Rupaya khalifah Utsman ini melupakan pesan pendahulunya khalifah Umar bin Khatab, agar khalifah setelahnya tidak mengangkat kerabat sebagai pejabat Negara.

3.        Kelemahan Usman dalam pemerintahan Islam dan penyebab terbunuhnya Usman bin Affan
Usman menjabat sebagai Khalifah selama dua periode, pada periode pertama ia populer, periode kedua ia menyedihkan. Disini keadaan politik berbalik mundur. Timbul gejolak politik, huru-hara silih berganti, petisi dan intrik merajalela yang kemudian membuahkan pembunuhan dirinya pada hari Jum’at, tanggal 8 Dzulhijjah tahun 35 H. Pada saat itu Khalifah Usman sedang membaca Al-Qur’an, sehingga bajunya berlumuran darah.
Kerusuhan yang berlanjut dengan pembunuhan Usman, nampaknya berawal dari sistem kepemimpinan Khalifah Usman sendiri yang dinilai tidak adil dan tidak bijaksana. Diketahui bahwa selama Usman berkuasa, ia banyak mengangkat kerabatnya, seperti Marwan bin Hamka yang selanjutnya mengangkat pula orang-orang Bani Umaiyyah lainnya sebagai pejabat tinggi dan penguasa negara. Marwan telah tampil sebagai penyelenggara pemerintahan yang sebenarnya, sedangkan Usman tak lebih dari boneka ditangan. Marwanlah yang bertanggung jawab atau menutupi tindakan-tindakan tak terpuji para pejabatnya. Terutama Hisyam paman Usman atau ayahanda Marwan. Kejujuran kedua orang ini diragukan. Hisyam misalnya, pernah membocorkan rahasia negara pada zaman Rasulullah. Oleh karena itu ia diasingkan dan dipecat oleh Rasulullah. Tetapi pada zaman Usman, ia bukan saja dipanggil pulang untuk berkumpul, tetapi diberi hadiah seratus ribu mata uang perak dan sebidang tanah milik negara. Sementara Marwan diangkat sebagai sekretaris negara.
Selain itu Usman mengangkat pula Muawiyah sebagai gubernur di Siria, dan Sa’ad bin Surrah menjadi wali negeri Mesir. Muawiyah dikenal sebagai musuh Rasululloh yabng paling gabnas pada perang Uhud. Sedangkan Abdullah bin Sa’ad pernah mengubah kata-kata wahyu yang didiktekan Rasulullah pada saat ia menjadi sekretaris Rasulullah. Orang yang demikian justru diberi kedudukan oleh Usman.
Sebab-sebab lain yang menimbulkan kerusuhan dan membawa kematian Usman, disebutkan oleh Abu Zahrah sebagai berikut :
1.        Usman tertalu baik hati kepada pembesar-pembesar Muhajirin dan para pejuang angkatan pertama dari kalangan kerabatnya.
2.        Usman terlalu mempercayai kerabatnya – meskipun hal demikian tidak berdosa dan tercela sampai-sampai Usman menyerahkan urusan pemerintahan kepada mereka, termasuk meminta perndapat tentang permasalahan pemerintah yang tengah dihadapi. Sedangkan mereka bukan termasuk orang yang dapat dipercaya.
3.        Sebagai akibat Usman begitu banyak menyerahkan urusan pemerintahan kepada kaum kerabatnya itu, maka akhirnya yang menangani masalah-masalah penting pemerintahannya dalah orang-orang yang sama sekali belum kuat keislamannya.
4.        Usman terlalu lemah kepada para bawahannya, sedangkan bawahannya itu sebagian tidak berlaku adil, yang menyebabkan rakyat merasa tidak puas.
5.        Sebagai sebab yang paling fatal adalah adanya orang-orang yang dendam atas Islam – mereka masuk Islam luarnya saja, sedangkan dalam hatinya kafir.
Sebagai akibat dari sistem politik yang dijalankan Usman serupa itu (nepotisme), maka timbul reaksi yang kurang menguntungkan bagi Khalifah Usman khususnya dan pelajran bagi umat Islam pada umumnya. Sahabat-sahabat Nabi yang pada mulanya menyokong Usman, akhirnya berpaling menjadi lawannya.
Sementara itu pengaduan-pengaduan dari setiap wilayaj kekuasaan Usman berdatangan ke Madinah. Namun pengaduan-pengaduan dari setiap wilayah kekuasaan Usman berdatangan ke Madinah. Namun pengaduan-pengaduan tersebut kurang diperhatikan, bahkan banyak yang ditolak sambil mencarinya. Bersamaan dengan itu terdapat gerakan masa yang terdiri dari 12.000 orang yang diketuai oleh Muhammad, putera Khalifah Abu Bakar datang ke Ibukota untuk menyampaikan keberatan-keberatan kepada khalifah Usman. Menghadapi huru-hara dan gejolak politik seperti itu, Usman pernah meminta nasehat kepada Ali bin Abi Thalib dan Ali mengatakan kepadanya agar berjanji untuk memperhatikan dan pengindahkan segala usul dan protes mereka dengan sebaik-baiknya. Namun usul dan nasehat Ali tidak ia hiraukan. Dari pihak Usman malah mengirim surat kepada Kepala daerah di Mesir. Abdullah bin Abi Sarah yang isinya memerintahkan agar membunuh toko-toko Mesir dalam perjalanan mereka pulang dari Madinah. Tetapi seorang dari mereka berhasil menangkap surat tersebut, kemudian kembali ke Madinah dan berhasil membunuh Khalifah Usman.
Dalam pemberontakan sebagaimana disebutkan diatas, terdapat peranan yang dimainkan oleh Abdullan bin Saba’ (seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam). Pada zaman Khalifah Usman bin Affan. Ia memanfaatkan suasana ketidakpuasan dikalangan kaum muslimin yang timbuk karena kelemahan politik Khalifah Usman.

4.        Akhir Masa Pemerintahan Usman
Mempelajari kerusuhan-kerusuhan yang telah mengakibatkan terbunuhnya Usman, Banyak pembahasan-pembahasan yang mencurahkan perhatiannya dan membuat penyelidikan khusus dalam soal ini.
Di waktu Nabi berpulang ke rahmatullah tidak ada keinginan dari pihak bani Umayyah untuk menjadi khalifah, karena mereka baru saja menganut agama Islam dan dulunya merupakan kenyataan bahwa Bani Umayyah memusuhi Islam cukup lama. Tetapi peristiwa-peristiwa yang terjadi dengan Islam pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar memberi kesempatan kepada mereka untuk menyusuli ketertinggalan mereka selama ini.

Komentar

Unknown mengatakan…
Terima kasih atas artikelnya
Anonim mengatakan…
Sangat baik sekali apabila kutipan Literaturnya diikut sertakan. Trimakasih
Unknown mengatakan…
terima kasih postingannya sangat membantu
Unknown mengatakan…
terima kasih postingannya sangat membantu
Aman Abadk mengatakan…
Terima kasih... sangat bermanfaat
OMONGAN KOSONG mengatakan…
Makasih ya.. sangat membantu

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA