Peranan Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran Bahasa Inggris



Pembelajaran adalah proses belajar mengajar yang didalamnya ada dua orang guru yang sangat berperan. Guru berperan tidak hanya sebagai pengajar, tetapi guru juga berperan sebagai perancang. Ahmad Rohani dan H. Abu Ahmadi mengatakan "guru adalah sebagai desainer atau perancang pada pengajaran sekaligus pengelola atau pelaksana pengajaran".[1]
Pembelajaran bahasa Inggris dapat berjalan dengan baik apabila dilaksanakan oleh seorang guru yang berkualitas serta dapat mencerminkan kemampuan seorang guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Ada sepuluh macam persyaratan atau faktor yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu:
1.      Penguasaan Bahan
Sebelum guru mengajar dimuka kelas, terlebih dahulu harus menguasai bahan pokok yang akan diajarkan sekaligus bahan yang dapat mendukung jalannya proses belajar mengajar. Dengan menguasai bahan maka guru dapat menyampaikan materi secara dinamis.
Nana Sudjana mengemukakan bahwa: "penguasaan bahan pelajaran ternyata memberikan pengaruh terhadap hasil belajar siswa. Makin tinggi penguasaan bahan, makin tinggi pula hasil belajar yang dicapai siswa".[2]
2.      Pengelolaan Program Belajar Mengajar
Seorang guru harus mampu mengelola program belajar mengajar. Sebelum memulai pembelajaran guru perlu merumuskan tujuan pengajaran yang akan dicapai, kemudian menyiapkan segala sesuatu secara tertulis dalam suatu persiapan mengajar. Guru berturut-turut melakukan pretest, menyampaikan materi pelajaran, mengadakan postest dan perbaikan.
Dalam mengelola proses belajar mengajar, guru perlu mengenal kemampuan siswa seperti motivasi belajar, minat, perhatian, sikap, kebiasaan belajar, ketekunan, sosial ekonomi, fisik dan psikis. Bagaimanapun siswa memiliki karakteristik yang berbeda-beda dalam belajar. Dengan demikian, dalam satu kelas akan terdapat bermacam-macam kemampuan. Ini perlu dipahami oleh seorang guru agar dapat mengelola program belajar mengajar dengan tepat.
3.      Pengelolaan Kelas
Suasana kelas yang baik adalah kelas yang dapat memberikan kondisi yang kondusif. Oleh karena itu guru harus bisa mengelola kelas agar tercipta proses interaksi belajar mengajar yang baik. Dalam hal ini guru bisa melibatkan siswa secara langsung, mendidik mereka bagaimana memelihara kelas dengan baik dan benar. Guru harus bisa menyediakan iklim yang serasi. Iklim belajar tidak serasi bila ada anak yang tidak terlibat dalam aktivitas belajar.
4.      Penggunaan Media atau Sumber
Media digunakan untuk memudahkan anak dalam memahami bahan pelajaran yang disajikan. Syaiful Bahri Djamarah mengemukakan bahwa media pendidikan dapat digolongkan menjadi tujuh kategori sebagai berikut:
1)      Real thing adalah manusia (pengajar), benda yang sesungguhnya (bukan gambar atau model) dan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
2)      Verbal representation adalah media tulis atau cetak. misalnya buku teks referensi, dan bahan bacaan lainnya.
3)      Graphic representation misalnya chart, diagram atau lukisan.
4)      Still picture seperti foto, slide, film strip, over head projector transparancy. Still picture kadang-kadang hitam putih kadang-kadang berwarna.
5)      Audio (recording) seperti pita kaset, real tipe, piringan hitam, sound track pada film ataupun pita pada video tipe.
6)      Program adalah kumpulan informasi yang berurutan. Program biasa berbentuk verbal, (buku teks) visual, maupun video.
7)      Simulations, media ini kita kenal sg istilah simulations and game, yaitu suatu permainan yang merumuskan kejadian yang sebenarnya.[3]
Selain media tersebut di atas masih ada lagi media yang lain seperti papan tulis, meja, kursi, dan sebagainya. Semua media itu disebut media material, sebab semuanya konkret dapat dilihat dengan mata.
Dalam proses belajar mengajar, bukan hanya media material saja yang dijadikan penunjang pencapaian tujuan, media non material pun juga hendaknya dipergunakan sebagai media pendidikan. Pada umumnya media-media itu adalah berupa suruhan, hadiah, pujian, larangan, nasehat, hukuman, peringatan, bimbingan dan sebagainya.
5.      Penguasaan Landasan Pendidikan
Setiap guru haruslah mengetahui landasan dasar pendidikan negaranya. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang berbunyi:
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara".[4]
Dalam undang-undang di atas telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional sebagai suatu cita-cita bagi segenap bangsa Indonesia. Intisari dari tujuan tersebut adalah untuk membentuk manusia Indonesia yang paripurna dalam artian yang selaras, serasi dan seimbang dalam pengembangan jasmani dan rohani. Itulah potret manusia Indonesia seutuhnya, manusia Indonesia yang pancasilais
Intisari dari rumusan tujuan pendidikan nasional tersebut juga didasarkan atas pancasila dan UUD 1945. Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Dalam buku UUD 1945 Bab XIII pasal 31 disebutkan bahwa:
1)        Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
2)        Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.[5]
6.      Pengelolaan Interkasi Belajar Mengajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, interaksi antara guru dan siswa merupakan kegiatan yang sangat dominan. Dalam kegiatan belajar mengajar, guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan tetapi juga nilai-nilai kepada siswa sebagai subjek yang belajar.
Kegiatan ini melibatkan komponen-komponen yang saling menunjang dalam pencapaian tujuan belajar siswa. Komponen-kompenen dalam belajar mengajar meliputi: Tujuan belajar, Bahan pelajaran., Kegiatan belajar mengajar, Metode, Alat, Sumber belajar, dan Evaluasi.[6]
7.      Penilaian Prestasi Siswa untuk Kepentingan Pengajaran
Prestasi belajar siswa pada hakekatnya berbeda-beda. Persoalan ini perlu dipahami oleh seorang guru, sehingga ia mudah mengambil tindakan konstruktif, baik bagi siswa yang berprestasi tinggi maupun bagi siswa yang berprestasi rendah. Untuk itu secara konkret guru dapat mengambil langkah-langkah yang menurut Sudirman A.M adalah sebagai berikut:
a.         Mengumpulkan data hasil belajar siswa.
1)        Setiap kali ada usaha mengevaluasi selama pelajaran berlangsung.
2)        Pada akhir pelajaran.
b.        Menganalisa data hasil belajar siswa. Dengan langkah ini guru akan mengetahui:
1)        Siswa yang menemukan pola-pola belajar yang lain.
2)        Berhasil tidaknya siswa dalam belajar.
c.       Menggunakan data hasil belajar siswa.
Lahirnya feed back itu maka guru akan menganalisa dengan tepat follow up atau kegiatan-kegiatan berikutnya.[7]
8.      Pengenalan Fungsi dan Program Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah
Pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk mengantarkan siswa ke arah kedewasaan. Bimbingan dan penyuluhan (bimbingan konseling) diberikan kepada siswa yang menghadapi masalah atau persoalan-persoalan yang timbul dalam hidupnya. Bantuan semacam itu penting diberikan di sekolah. Karena selama belajar tidak semua  siswa dapat menghindari berbagai persoalan pribadi.
Menurut W.S Winkel pelayanan  bimbingan ditujukan terutama kepada siswa (murid) dengan membantu mereka dalam hal-hal sebagai berikut:
a.       Perkembangan dalam belajar di sekolah (perkembangan akademis).
b.      Mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, baik sekarang maupun kelak.
c.       Menentukan cita-cita dan tujuan-tujuan dalam hidupnya serta menyusun rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
d.      Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar di sekolah yang terlalu mempersukar hubungan dengan orang lain atau yang mengaburkan cita-cita hidup.[8]
9.      Pengenalan dan Penyelenggaraan Administrasi Sekolah
Guru di sekolah disamping berperan sebagai pengajar, pendidik, dan pembimbing, juga berperan sebagai administrator. Dengan demikian, guru harus mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
Kegiatan ini tidak hanya mengurus surat menyurat, tetapi juga menyangkut kegiatan lainnya seperti pendekatan personil, penyusunan jadwal, dan pengisian raport. Keberhasilan dalam kegiatan ini jelas akan memberikan kepuasan kepada siswa serta interaksi belajar mengajar akan menjadi lancar. Menurut Sardiman A.M "administrasi sekolah bagi guru meliputi kegiatan recording (catat mencatat), dan reporting (laporan-laporan)".[9] Administrasi sekolah bagi guru tersebut di bagi dua, yaitu:
a.       Kegiatan Recording (Pencatatan)
Kegiatan ini meliputi kegiatan catat-mencatat mengenai siswa dan catat-mencatat mengenai guru. Catatan-catatan mengenai siswa antara lain daftar prestasi (harian dan bulanan), catatan tugas atau pekerjaan siswa, data pribadi siswa baik menyangkut identitas diri, latar belakang orang tua, riwayat pendidikan, kesehatan. Catatan guru antara lain menyangkut tentang silabus pelajaran, kumpulan soal-soal ujian atau tugas, catatan hasil evaluasi siswa, buku notulen raport dan agenda.
b.      Kegiatan Reporting (Pelaporan)
Bagi guru kegiatan ini meliputi laporan kepada kepala sekolah dan laporan kepada orang tua siswa. Laporan kepada kepala sekolah hampir semua kegiatan recording seperti diuraikan di atas perlu dilaporkan kepada kepala sekolah. Disamping itu pula, perlu melaporkan masalah pengorganisasian siswa, keuangan kelas, kenaikan dan tamat belajar, serta hasil perkembangan belajar siswa. Kemudian yang menyangkut laporan kepada orang tua siswa, misalnya laporan hasil belajar siswa, dan laporan tentang perkembangan pendidikan. Mengenai keadaan anak biasanya diadakan dialog antara guru dan orang tua siswa. Sedangkan laporan hasil belajar siswa secara tertulis (raport).
10.  Pemahaman Prinsip-prinsip dan Penafsiran Hasil Penelitian Pendidikan Guna Keperluan Pengajaran
Seorang guru harus memahami hal-hal yang menyangkut dengan penelitian. Hal ini dalam rangka menumbuhkan penalaran dan pengembangan proses belajar mengajar.
Selain itu, guru harus dapat membaca dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan. Dengan demikian, guru akan mendapat masukan sehingga bisa menerapkannya dalam proses belajar mengajar.



[1]  Ahmad Rohani HM, op.cit., h. 65
[2]  Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Pedoman bagi Guru dan Calon guru, (Jakarta : Rajawali Pers, 1989), h. 161
[3]  Syaiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya : Usaha Nasional, 1991), h. 33
[4]  Citra Umbara, Sistem Pendidikan Nasional, Bandung : 2003, h. 3
[5]  Undang-undang Dasar 1945, op.cit., h. 7
[6]  Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, op.cit., h.7
[7]  Sardiman A.M., op.cit., h. 172
[8]  WS. Winkel, Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah, (Gramedia : Jakarta, 1985)
[9]  Sardiman A.M, loc.cit., h. 172

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA