Pengertian Silabus dan Langkah-Langkah Pembuatannya
§ Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran. Kegiatan pembeljaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat/belajar. Pembuatan
silabus biasanya diatur berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dalam Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pengembangan silabus diserahkna sepenuhnya
atau menjadi hak bagi tiap-tiap satuan pendidikan, sedangkan dalam Kurkulum
2013, pengembangan silabus dilakukan secara terpusat oleh Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan.
§ Adapun
langkah-langkah dalam merumuskan silabus adalah :
1) Menentukan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar(KD).
2) Menentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan
mengacu atau menggunakan sumber belajar
3) Merancang kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran
yang sudah banyak digunakan semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa untuk siap
belajar.
4) Menentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
5) Menyusun penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk
instrumen, dan menyediakan contoh soal.
6) Mengalokasikan waktu kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan materi yang
akan diberikan.
7) Menetapkan sumber belajar yang akan digunakan. Sumber belajar dapat
berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
8) Menentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang
diberikan tersebut.
Komentar