Pengertian Silabus dan Langkah-Langkah Pembuatannya



§  Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran. Kegiatan pembeljaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat/belajar. Pembuatan silabus biasanya diatur berdasarkan kurikulum yang berlaku. Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pengembangan silabus diserahkna sepenuhnya atau menjadi hak bagi tiap-tiap satuan pendidikan, sedangkan dalam Kurkulum 2013, pengembangan silabus dilakukan secara terpusat oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
§  Adapun langkah-langkah dalam merumuskan silabus adalah :
1)      Menentukan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar(KD).
2)      Menentukan materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar dengan mengacu atau  menggunakan sumber belajar
3)      Merancang kegiatan pembelajaran dengan mengggunakan metode pembelajaran yang sudah banyak digunakan semenarik mungkin dan dapat memotivasi siswa untuk siap belajar.
4)      Menentukan indikator pencapaian agar lebih mudah merancang penilaiannya.
5)      Menyusun penilaian dengan menyertakan teknik yang digunakan, bentuk instrumen, dan menyediakan contoh soal.
6)      Mengalokasikan waktu kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan materi yang akan diberikan.
7)      Menetapkan sumber belajar yang akan digunakan. Sumber belajar dapat berupa buku yang digunakan, CD, kaset, atau website.
8)      Menentukan nilai karakter apa yang harus ditanamkan melalui materi yang diberikan tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA