Perkembangan Islam pada Masa Khalifah Umar Bin Khattab
Umar Bin
Khattab ( 13-23 H=634-644 M )
Silsilah Umar
bin Khattab bin Nafil bin Abdul Uzza bin Rabah bermuara di ka’b bin Luay al Quraisy Al Adawi, Bani Addi aalah kabilah
terkenal dikalangan masyarakat Arab. Mereka adalah salah satu puak dari
sejumlah puak Quraisy yang yang terkenal sebagai orang-orang terhormat dan
mulia.
Di antara
Khulafaurrasyidin yang membangun peradaban Islam adalah Umar, Umar ketika
menjadi Kepala Negara telah mengubah nama kepala Negara yang semula bergelar
Khalifah al Rasul menjadi Amir al-Mu’minin.
1.
Umar Masuk Islam
Umar bin Khattab masuk Islam pada tahun kelima dari kerasulan.
Islamnya Umar mempunyai pengaruh besar bagi kejayaan Islam. Sebab tatkala telah
masuk Islam ia menolak untuk menyembunyikan dirinya telah menjadi seorang
Muslim dengan keyakinan bahwa tidak akan ada yang berani menentang
dirinya.
Pada mulanya dia seorang penentang dakwah Islam yang terkenal gigih dan sangat keras. Tetapi tidak lama
kemudian ia menjadi pengikut Rasulullah. Ibnu Hisyam telah meriwayatkan tentang
proses ia masuk Islam : Suatu hari Umar keluar dengan pedang terhunus di
tangannya hendak mendatangi Rasulullah. Ditengah perjalanan Nu’aim bin Abdullah
bertemu dengannya, lalu bertanya : Hendak kemana, wahai Umar ? Dia menjawab :
Hendak membunuh Muhammad, seorang murtad yang telah memporak-porandakan kondisi
masyarakat quraisy. Kemudian Nu’aim berkata kepadanya : Demi Allah ! sungguh
dirimu telah terperdaya, wahai Umar. Bagaimana engkau hendak membunuh Muhammad
padahal keluargamu yaitu suami saudara perempuanmu, anak pamanmu Sa’id bin Zaid
bin ‘Amr dan saudara perempuanmu Fathimah bin Khatab meninggalkan dirimu dan
berjalan di atas bumi menjadi pengikut Muhammad. Demi Allah mereka berdua telah
memeluk Islam dan menjadi pengikut Muhammad. Selesaikan dahulu mereka berdua !
Umar pun berbalik dan menuju saudara perumpuannya dan suami saudaranya itu.
Kala itu ditengah mereka berdua ada Khabbab bin Al Arut yang sedang
memegang mushaf yang memuat surah Thaha dan membacakannya kepada suami saudara
perempuan Umar. Tetapi pada waktu Umar sudah dekat ia mendengar bacaan khabbab.
Umarpun menanyakan hal tersebut dan kemudia menampar Sa’idbin Zaid karena
mereka tidak mau mengaku. Dikala itu Fatimah mencoba menahan Umar untuk
melindungi suaminya sehingga ia terkena tamparannya. Ketika Umar bertindak
demikian, berkatalah Fatimah “ ya ! kami telah masuk Islam dan beriman kepada
Allah dan RasulNya, sekarang lakukanlah yang engkau mau .” saat Umar melihat
darah saudara perempuannya, Ia meminta lembaran mushaf tadi dan berjanji akan
mengembalikannya lagi.
Tatkala ia membaca bagian pertama dari surah tersebut, ia berkata “
betapa bagusnya perkataan ini dan sungguh mulia sekali “. Kemudian Umar
mendatangi Rasulullah dan masuk Islam. Sesudah masuk Islam Umar menjadi sahabat
setia Rasulullah dan menjadi penolong yang sangat berjasa bagi beliau. Sebab
seluruh hidupnya dicurahkan untuk membela beliau dan Islam.
2.
Umar Dibaiat
Ketika Abu
Bakar jatuh sakit dan dirasa ajalnya telah dekat ia khawatir ajalnya tiba tanpa
terlebih dahulu menunjuk siapa pun sebagai pengganti dirinya sebagai khalifah
yang mampu mempersatukan kesatuan dan kekuatan kaum muslimin, dia sangat
mencemaskan akan muncul perpecahan dan perbedaan di kalangan kaum Muslimin
karena memperebutkan jabatan khalifah seperti sebelum ia terpilih menjadi
khalifah dahulu sehingga pihak musuh mendapat kesempatan untuk menhancurkan
Islam dan kaum Muslimin. Sungguh pangan Abu Bakar sangat jauh menatap kedepan.
Abu Bakar
memperhatikan para sahabatnya untuk dipilih siapa diantara mereka seorang
laki-laki yang tegas tetapi tidak kejam dan lembut tetapi tidak lemah ,
kemudian dia mendapatkan di antara mereka sebagai orang yang memiliki
sifat-sifat yang menjadi kriteria pilihannya adalah satu di antara Umar bin Khattab
dan Ali bin Abu Thalib.
3. Kebijakan
Khalifah Umar bin Khattab pada Saat Menjadi Khalifah
Ada dua arah
kebijakan yang dilakukan Khalifah Umar bin Khattab. Pertama kebijakan internal,
yaitu membangun sistem pemerintahan dalam negeri dengan membentuk
departemen-departemen yang menangani masalah-masalah sosial politik dan
sebagainya. Kedua, kebijakan eksternal yaitu dengan usaha memperluas masalah
penyebaran Islam ke luar Jazirah Arabia.
Pembentukan
beberapa departemen merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi,
karena wilayah kekuasaan Islam telah mencapai mesir dan beberapa wilayah
lainnya di Jazirah Arabia. Untuk
mempermudah sistem ketatanegaraan dan pelayanan, maka dibentuklah
departemen-departemen tersebut. Model ini diadopsi dari sistem pemerintahan
Persia.
4.
Perkembangan Islam Pada Masa Umar bin Khattab
Seperti halnya
Abu bakar, Umar bin Khattab pun segera menggiatkan usaha perluasaan kekuasaan
Islam diberbagai wilayah yang lebih luas lagi. Pertempuran demi pertempuran dapat dimenangkan dengan gemilang.
Wilayah kekuasaan Islam pun semakin bertambah luas. Dalam pertempuran di
Ajnadin tahun 16 H/636 M tentara Romawi dapat dipukul mundur dan selanjutnya
beberapa kota di pesisir pantai Syiria juga dapat dikuasai, seperti Jaffa,
Gizar, Ramla, Typus Arced an Askolan bahkan Bairut juga dapat ditaklukkan
seperti kota kadisi tahun 16 H/636 M, kota jalula tahun 17 H/638 M, kota madian
tahun 18 H/639 M, dan kota nahawand tahun 21 H/642 M.
Selain
kepersia, usaha perluasan juga di arahkan ke wilayah mesir. Ketika itu bangsa
asli mesir,yakni suku Qibty (qopti) sedabg mendapat serangan dari bangsa
Rumawi.mereka sangat mengharap kan bantuan dari kaum muslimin.setelah berhasil
menaklukkan bangsa syiria dan palistena, khalifah umar bin khattab mengarah kan
pasukan yang berkekuatan 4000 orang menuju mesir, pasukan itu dibawah komando
panglima Amr bin Ash.sasaran pertama di arahkan ke pintu gerbang
Al-arisy, kemudian Al-Farma,Bilbis,ummu Dunya,Ain Syams ,bahkan dapat
ditaklukkan pula bentang babil dan iskandariyah.
Selain
mengadakan perluasan wilayah ke kuasaan
islam ke berbagai daerah,khalifah umar bin khattab juga banyak berjasa dalam
hal pembuatan undang-undang Negara .peraturan perundang-undangan yang berisi
tentang ke tatanegaraan dan tata pemerintahan, di bentuk pada masa ke
khalifahan ini.bentuk pemerintah dibagi menjadi dua,yaitu pemerintah pusat yang
dipimpin oleh seorang kalifah dan para pembantunya,dan pemerintah daerah yang
dipimpin oleh seorang gubernur dan aparat pemerintah yang ada di daerah.
Khalifah umar
bin khattab juga membentuk dewan, Negara dan militer.lembaga ke jaksaan dan Dewan
pertimbangan hukum juga di bentuk pada masa ke khalifahannya.banyak hakim-hakim
yang masyhur pada masa itu,diantaranya ali bin abu thalib.
Komentar
bentuk ciri ciri adab islami kepada saudara Sifat sifat umar bin Khattab Ufa Bunga SMartphone