Perkembangan Islam pada Masa Rasulullah SAW di Madinah



Tahun Islam dimulai dengan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah di tahun 622 M. Umat Islam di waktu itu masih dalam kedudukan lemah, tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang kaum pedagang Quraisy yang ada di Mekkah. Akhirnya Nabi bersama sahabat dan umat Islam lainnya meninggalkan kota dan pindah ke Yasrib, yang kemudian terkenal dengan nama Madinah, yaitu kota Nabi. Bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT,di kota ini keadaan Nabi dan umat Islam mengalami perubahan yang besar. Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kalau di Mekkah mereka sebelumnya merupakan umat lemah yang tertindas, di Madinah mereka mempunyai kedudukan yang baik dan menjadi umat yang kuat dan dapat berdiri sendiri.Nabi sendiri menjadi kepala dalam masyarakat yang baru dibentuk itu dan yang akhirnya menjadi sebuah Negara.
Dengan beradanya kekuasaan di tanggan Nabi, Islam pun lebih mudah disebarkan dan sehingga akhirnya Islam dapat menguasai daerah-daerah yang dimulai dari Spanyol di sebelah barat sampai ke Filipina di sebelah timur dan Afrika Tengah di sebelah selatan sampai Danau Aral di sebelah utara.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru, Nabi Muhammad SAW segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.Adapun dasar-dasar tersebut adalah:
1)      Mendirikan Masjid
Dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Nabawi”, Selain untuk tempat salat, juga sebagi sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa Nabi bahkan juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
2)      Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Persaudaraan sesama Muslim. Nabi mempersaudarakan antara Muhajirin, orang-orang yang hijrah dari Makkah ke Madinah , dan Anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin tersebut. Dengan demikian diharapkan, setiap Muslim merasa terikat dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan.Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
3)      Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim.
Hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak memeluk agama Islam. Di Madinah, di samping orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka.Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas dikeluarkan.Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan.Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar.Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala pemerintah karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau.Dalam bidang sosial, dia juga meletakkan dasar persamaan antara sesama manusia.Perjanjian ini dalam pandangan ketatanegaraan sekarang sering disebut dengan Konstitusi Madinah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA