Perkembangan Islam pada Masa Rasulullah SAW di Madinah
Tahun Islam dimulai dengan hijrahnya Nabi
Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah di tahun 622 M. Umat Islam di waktu itu
masih dalam kedudukan lemah, tidak sanggup menentang kekuasaan yang dipegang
kaum pedagang Quraisy yang ada di Mekkah. Akhirnya Nabi bersama sahabat dan
umat Islam lainnya meninggalkan kota dan pindah ke Yasrib, yang kemudian
terkenal dengan nama Madinah, yaitu kota Nabi. Bukan hanya sekedar berpindah
dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan
penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang
mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun
srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk
masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim
yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT,di kota
ini keadaan Nabi dan umat Islam mengalami perubahan yang besar. Islam mendapat
lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi
Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan
menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kalau di Mekkah mereka sebelumnya merupakan
umat lemah yang tertindas, di Madinah mereka mempunyai kedudukan yang baik dan
menjadi umat yang kuat dan dapat berdiri sendiri.Nabi sendiri menjadi kepala
dalam masyarakat yang baru dibentuk itu dan yang akhirnya menjadi sebuah Negara.
Dengan beradanya kekuasaan
di tanggan Nabi, Islam pun lebih mudah disebarkan dan sehingga akhirnya Islam
dapat menguasai daerah-daerah yang dimulai dari Spanyol di sebelah barat sampai
ke Filipina di sebelah timur dan Afrika Tengah di sebelah selatan sampai Danau
Aral di sebelah utara.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara
baru, Nabi Muhammad SAW segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.Adapun
dasar-dasar tersebut adalah:
1)
Mendirikan
Masjid
Dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan
pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Nabawi”, Selain untuk
tempat salat, juga sebagi sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan
mempertalikan jiwa mereka, di samping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan
masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa Nabi bahkan juga berfungsi
sebagai pusat pemerintahan.
2)
Mempersaudarakan
antara Anshor dan Muhajirin
Persaudaraan
sesama Muslim. Nabi mempersaudarakan antara Muhajirin, orang-orang yang
hijrah dari Makkah ke Madinah , dan Anshar, penduduk Madinah yang sudah
masuk Islam dan ikut membantu kaum Muhajirin tersebut. Dengan demikian
diharapkan, setiap Muslim merasa terikat dalam satu persaudaraan dan
kekeluargaan.Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti menciptakan suatu bentuk
persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan
persaudaraan berdasarkan darah.
3)
Perjanjian
bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim.
Hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain
yang tidak memeluk agama Islam. Di Madinah, di samping orang-orang Arab Islam,
juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih
menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat
diwujudkan, Nabi Muhammad SAW mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka.Sebuah
piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu
komunitas dikeluarkan.Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam
bidang politik dan keagamaan.Kemerdekaan beragama dijamin dan seluruh anggota
masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan
luar.Dalam perjanjian itu jelas disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala
pemerintah karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas
mutlak diberikan kepada beliau.Dalam bidang sosial, dia juga meletakkan dasar
persamaan antara sesama manusia.Perjanjian ini dalam pandangan ketatanegaraan
sekarang sering disebut dengan Konstitusi Madinah.
Komentar