Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

HUKUM KELUARGA (FIQH KELAS 11 SEMESTER 2)

Secara Bahasa (etimologi) nikah artinya mengumpulkan, menggabungkan, menjodohkan atau bersenggama (wath’i). dalam istilah Bahasa Indonesia disebut juga dengan “kawin”. Dalam pasal 1 Bab I, UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, perkawinan didefinisikan sebagai berikut “perkwinan ialah ikatan lahir batin antara pria dan wanita sebagai suami istri dengn tujuan membentuk  keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha Esa). DOWNLOAD : MATERI PELAJARAN HUKUM KELUARGA

RESUMAN MATERI KISI-KISI UAMBNBK 2019/2020

Bagi adik-adik yang sebentar lagi mengikuti UAMBN tentu harusnya memiliki resuman materi yang sesuai dg kisi-kisi untuk mempelajari secara cepat materi UAMBN tingkat MA. Berikut ini resuman materi yg udah dibuat sesuai kisis-kisi untuk mapel FIQIH. KISI-KISI UAMBN 2019-2020 RESUMAN MATERI MAPEL FIQIH SESUAI KISI-KISI