Langkah-Langkah Penyusunan RPP



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Adapun langkah-langkah dalam pembuatan RPP adalah :
1)      Menuliskan Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi:
§  Satuan Pendidikan
§  Kelas/Semester
§  Mata Pelajaran/Tema Pelajaran
§  Alokasi Waktu
§  Jumlah Pertemuan.
2)      Menuliskan Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setap kelas dan suatu mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan standar kompetensi mata pelajaran,cukup dengan cara mengutip pada standar isi atau silabus pembelajaran yang telah dibuat guru.
3)      Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik setelah proses pembelajaran berakhir, cukup dengancara mengutip pada standar isi atau silabus pembelajaran yangtelah dibuat guru.
4)      Menuliskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau di obeservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan di ukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Dalam membuat indikator ini, guru juga perlu melihat KD yang sama di kelas sebelum dansesudahnya agar lebih tepat dalam menentukan indikator sesuaidengan kelas di mana KD tersebut diajarkan.
5)      Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.Tujuan pembelajaran dibuat berdasarkan SK, KD, dan Indikator yangtelah ditentukan. Tujuan ini difokuskan tergantung pada indikator yang dirumuskan dari SK dan KD pada Standar Isi mata pelajaranmatematika yang akan dipelajari siswa.
6)      Menuliskan Materi Ajar.
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusanindikator pencapaian kompetensi.
7)      Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan semua metode yang akan digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
8)      Merumuskan kegiatan pembelajaran.
Perumusan kegiatan pembelajaran terdiri dari
a.       Kegiatan pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b.      Kegiatan inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan potensinya secara optimal.
c.       Kegiatan akhir
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat di lakukan dalam bentuk  rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
9)      Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kometensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Pada bagian ini dituliskan semua media/alat/bahan.sumber belajar yang digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
10)  Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar di sesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian

Komentar

Anonim mengatakan…
terimakasih, sangat bermanfaat :)
Unknown mengatakan…
Terimakasih, sangat bermanfaat :)
anzhe leliana mengatakan…
Iya.. sama-sama..
Semoga aja blog ini selalu memberikan manfaat,,,
Roy fernando simanjuntak mengatakan…
Good memberikan dorongan
maulana mengatakan…
Terima kasih
Kami menyediakan perangkat pembelajaran tingkat SD dengan format revisi 2017 yang di sesuaikan dengan PPK, 4C dan HOTS. Ready kelas 1,2,4,5.
Untuk SMP mapel yg sdh ada :
1. IPS kls 7 dan 8
2. pKn kls 7 dan 8
3. BHS Indonesia kls 7
4. BHS Inggris kls 7
5. BK (bimbingan konseling) kls 7, 8 dan 9

Untuk pemesanan silahkan kontak WA/SMS : 082116720821

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA