Langkah-Langkah dalam Pengelolaan Pembelajaran



Dalam pengelolaan program pembelajaran ada beberapa langkah atau tahapan yang harus dijalani oleh seorang guru. Tahapan tersebut sama dengan tahapan pengelolaan pembelajaran mata pelajaran antara lain, yaitu: "Tahap persiapan atau perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian atau evaluasi".
1.      Tahap Persiapan atau Perencanaan
Persiapan atau perencanaan adalah tahap awal yang harus dilalui oleh guru dalam pembelajaran. Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatu agar pembelajaran yang akan dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Proses pembelajaran dikatakan efektif apabila penyampaian bahan pembelajaran sesuai dengan waktu yang tersedia. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran yang efisien adalah semua bahan pelajaran dapat dipahami siswa.
Agar proses pembelajaran yang dilakukan efektif dan efisien, dan anak didik aktif mengikuti pelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Tujuan pembelajaran yang diberikan.
b.      Ruang lingkup dan urutan bahan yang dimiliki.
c.       Sarana dan fasilitas yang dimiliki.
d.      Jumlah siswa yang akan mengikuti pelajaran.
e.       Waktu jam palajaran yang tersedia.
f.       Sumber bahan pelajaran yang bisa digunakan.

2.      Tahap Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan, aktivitas belajar mengajar berpedoman pada persiapan pengajaran yang dibuat. Pemberian bahan pelajaran disesuaikan dengan urutan yang telah diprogram secara sistematis dalam tahap persiapan.
Langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran meliputi yaitu: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Kegiatan awal merupakan kegiatan awal tatap muka antara guru dan siswa. Dalam kegiatan ini guru memberi petunjuk, pengarahan dan appersepsi, atau dapat juga dengan menyampaikan tujuan yang akan dicapai dan memberikan beberapa pertanyaan (pretest). Dalam kegiatan inti, guru menjelaskan materi dengan menggunakan pendekatan, metode dan teknik yang seudah ditentukan. Sedangkan dalam kegiatan akhir dapat berupa umpan balik dan penilaian.
Dalam pelaksanaan program pembelajaran, guru lebih dahulu harus mengadakan pretest untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran, kemudian pada akhir pelajaran, guru mengadakan postest sebagai akhir dari seluruh proses interaksi belajar mengajar.
Dalam penyampaian bahan pelajaran, guru menggunakan metode dan fasilitas yang sesuai dengan bahan pelajaran yang diberikan kepada siswa. Penggunaan fasilitas untuk mengurangi verbalisme dan membantu siswa memahami pelajaran yang diberikan agar siswa mendapat penjelasan yang tepat dan benar, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien. Kesalahan penggunaan metode dan fasilitas menyebabkan tujuan pembelajaran sukar dicapai.
3.      Tahap Penilaian (Evaluasi)
Pada bagian ini proses belajar mengajar dievaluasi untuk mengetahui sejauhmana penguasaan bahan pelajaran oleh siswa dan untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menurut Nana Sudjana, inti penilaian adalah “proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kreativitas tertentu”.[1]
Sedangkan fungsi dari evaluasi itu sendiri adalah:
1)      Penilaian berfungsi selektif.
2)      Penilaian berfungsi diagnostik.
3)      Penilaian berfungsi sebagai penempatan.
4)      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.[2]
Untuk mengetahui apakah siswa telah menguasai bahan yang diajarkan perlu diadakan postest sebagai akhir dari proses mengajar. Bentuk dan jenis test yang digunakan bisa bermacam-macam, namun tetap berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Bentuk-bentuk evaluasi terhadap siswa dapat berupa:
1)      Evaluasi bahwa siswa telah menyelesaikan seperangkat program yang diberikan.
2)      Ujian tertulis.
3)      Ujian lisan.
4)      Ujian memilih alternatif dari berbagai kemungkinan (multiple choice test).
5)      Ujian memilih laternatif dari dua kemungkinan benar atau salah (true false test)
6)      Ujian penampilan (performance test).
Guru dalam penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.       Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas yang dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
b.      Penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar, artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
c.       Agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya. Penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian yang sifatnya komprehensif. Dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi juga aspek afektif dan psikomotor.
d.      Penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut.[3]
Penilaian adalah alat untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. Dengan kata lain penilaian pembelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran meliputi tiga aspek yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor.
Penilaian juga mempunyai fungsi-fungsi berikut:
a.       Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.      Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, mengajar guru, dan lain-lain.
c.       Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan  dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang situasi dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapai.[4]
Sedangkan tujuan penilaian adalah:
a.       Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan nya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuh.
b.      Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, yang seberapa jauh keefektifan nya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c.       Menentukan tindaklanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran.
d.      Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.[5]



[1]  Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Remaja Rosdakarya : Bandung, 1995), h. 3
[2]  Suharsismi arikanto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Bumi Aksara : Jakarta,1997), h.9
[3]  Nana Sudjana, Op. Cit., h. 8
[4]  Ibid, h. 3
[5]  Ibid, h. 4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA