Langkah-Langkah dalam Pengelolaan Pembelajaran
Dalam pengelolaan
program pembelajaran ada beberapa langkah atau tahapan yang harus dijalani oleh
seorang guru. Tahapan tersebut sama dengan tahapan pengelolaan pembelajaran
mata pelajaran antara lain, yaitu: "Tahap persiapan atau perencanaan,
pelaksanaan, dan penilaian atau evaluasi".
1.
Tahap
Persiapan atau Perencanaan
Persiapan atau
perencanaan adalah tahap awal yang harus dilalui oleh guru dalam pembelajaran.
Pada tahap ini guru mempersiapkan segala sesuatu agar pembelajaran yang akan
dilaksanakan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Proses pembelajaran
dikatakan efektif apabila penyampaian bahan pembelajaran sesuai dengan waktu
yang tersedia. Sedangkan yang dimaksud dengan pembelajaran yang efisien adalah
semua bahan pelajaran dapat dipahami siswa.
Agar proses
pembelajaran yang dilakukan efektif dan efisien, dan anak didik aktif mengikuti
pelajaran, guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Tujuan pembelajaran yang diberikan.
b. Ruang lingkup dan urutan bahan yang dimiliki.
c. Sarana dan fasilitas yang dimiliki.
d. Jumlah siswa yang akan mengikuti pelajaran.
e. Waktu jam palajaran yang tersedia.
f. Sumber bahan pelajaran yang bisa digunakan.
2. Tahap Pelaksanaan
Pada tahap
pelaksanaan, aktivitas belajar mengajar berpedoman pada persiapan pengajaran
yang dibuat. Pemberian bahan pelajaran disesuaikan dengan urutan yang telah
diprogram secara sistematis dalam tahap persiapan.
Langkah-langkah
pelaksanaan pembelajaran meliputi yaitu: kegiatan awal, kegiatan inti, dan
kegiatan akhir. Kegiatan awal merupakan kegiatan awal tatap muka antara guru
dan siswa. Dalam kegiatan ini guru memberi petunjuk, pengarahan dan appersepsi,
atau dapat juga dengan menyampaikan tujuan yang akan dicapai dan memberikan
beberapa pertanyaan (pretest). Dalam kegiatan inti, guru menjelaskan
materi dengan menggunakan pendekatan, metode dan teknik yang seudah ditentukan.
Sedangkan dalam kegiatan akhir dapat berupa umpan balik dan penilaian.
Dalam pelaksanaan
program pembelajaran, guru lebih dahulu harus mengadakan pretest untuk
mengetahui penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran, kemudian pada akhir
pelajaran, guru mengadakan postest sebagai akhir dari seluruh proses interaksi
belajar mengajar.
Dalam penyampaian
bahan pelajaran, guru menggunakan metode dan fasilitas yang sesuai dengan bahan
pelajaran yang diberikan kepada siswa. Penggunaan fasilitas untuk mengurangi
verbalisme dan membantu siswa memahami pelajaran yang diberikan agar siswa
mendapat penjelasan yang tepat dan benar, sehingga tujuan pembelajaran dapat
dicapai secara efektif dan efisien. Kesalahan penggunaan metode dan fasilitas
menyebabkan tujuan pembelajaran sukar dicapai.
3.
Tahap
Penilaian (Evaluasi)
Pada bagian ini
proses belajar mengajar dievaluasi untuk mengetahui sejauhmana penguasaan bahan
pelajaran oleh siswa dan untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi
pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Menurut Nana Sudjana,
inti penilaian adalah “proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek
tertentu berdasarkan suatu kreativitas tertentu”.[1]
Sedangkan fungsi dari
evaluasi itu sendiri adalah:
1)
Penilaian berfungsi selektif.
2)
Penilaian
berfungsi diagnostik.
3)
Penilaian
berfungsi sebagai penempatan.
4)
Penilaian
berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.[2]
Untuk mengetahui
apakah siswa telah menguasai bahan yang diajarkan perlu diadakan postest
sebagai akhir dari proses mengajar. Bentuk dan jenis test yang digunakan bisa
bermacam-macam, namun tetap berpedoman pada tujuan pembelajaran yang telah
ditetapkan.
Bentuk-bentuk
evaluasi terhadap siswa dapat berupa:
1)
Evaluasi
bahwa siswa telah menyelesaikan seperangkat program yang diberikan.
2)
Ujian
tertulis.
3)
Ujian
lisan.
4)
Ujian memilih
alternatif dari berbagai kemungkinan (multiple choice test).
5)
Ujian
memilih laternatif dari dua kemungkinan benar atau salah (true false test)
Guru dalam penilaian
harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
a.
Dalam
menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas yang
dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian.
b.
Penilaian
hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar,
artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap proses belajar mengajar
sehingga pelaksanaannya berkesinambungan.
c.
Agar
diperoleh hasil belajar yang objektif dalam pengertian menggambarkan prestasi
dan kemampuan siswa sebagaimana adanya. Penilaian harus menggunakan berbagai
alat penilaian yang sifatnya komprehensif. Dengan sifat komprehensif
dimaksudkan segi abilitas yang dinilainya tidak hanya aspek kognitif, tetapi
juga aspek afektif dan psikomotor.
d.
Penilaian
hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut.[3]
Penilaian adalah alat
untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran. Dengan kata lain penilaian
pembelajaran adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran meliputi tiga aspek yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek
psikomotor.
Penilaian juga mempunyai fungsi-fungsi berikut:
a.
Alat untuk
mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka
penilaian harus mengacu kepada rumusan-rumusan tujuan instruksional.
b.
Umpan
balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam
hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, mengajar guru, dan lain-lain.
c.
Dasar
dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya. Dalam
laporan tersebut dikemukakan kemampuan
dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang situasi dalam bentuk
nilai-nilai prestasi yang dicapai.[4]
Sedangkan tujuan penilaian adalah:
a.
Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan
nya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuh.
b. Mengetahui keberhasilan
proses pendidikan dan pembelajaran disekolah, yang seberapa jauh keefektifan
nya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang
diharapkan.
c. Menentukan tindaklanjut hasil penilaian, yakni
melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan
pengajaran.
d. Memberikan pertanggung jawaban dari pihak
sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi
pemerintah, masyarakat, dan para orang tua siswa.[5]
Komentar