Langkah-Langkah Penyusunan RPP
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Adapun langkah-langkah
dalam pembuatan RPP adalah :
1) Menuliskan
Identitas Mata Pelajaran, yang meliputi:
§ Satuan
Pendidikan
§ Kelas/Semester
§ Mata
Pelajaran/Tema Pelajaran
§ Alokasi
Waktu
§ Jumlah Pertemuan.
2) Menuliskan
Standar Kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setap kelas dan suatu mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan
standar kompetensi mata pelajaran,cukup dengan cara mengutip pada standar isi
atau silabus pembelajaran yang telah dibuat guru.
3) Menuliskan
Kompetensi Dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan
kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik setelah proses pembelajaran
berakhir, cukup dengancara mengutip pada standar isi atau silabus pembelajaran
yangtelah dibuat guru.
4) Menuliskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau di obeservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan di ukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Dalam membuat indikator ini, guru juga
perlu melihat KD yang sama di kelas sebelum dansesudahnya agar lebih tepat
dalam menentukan indikator sesuaidengan kelas di mana KD tersebut diajarkan.
5) Merumuskan
Tujuan Pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai
oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.Tujuan pembelajaran dibuat
berdasarkan SK, KD, dan Indikator yangtelah ditentukan. Tujuan ini difokuskan
tergantung pada indikator yang dirumuskan dari SK dan KD pada Standar Isi mata
pelajaranmatematika yang akan dipelajari siswa.
6) Menuliskan Materi
Ajar.
Materi ajar
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam
bentuk butir-butir sesuai dengan rumusanindikator pencapaian kompetensi.
7) Menentukan
metode pembelajaran yang akan digunakan
Metode pembelajaran
digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang
telah ditetapkan. Pemilihan metode
pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik serta
karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran. Pada bagian ini dituliskan semua metode yang akan
digunakan selama proses pembelajaran berlangsung.
8) Merumuskan
kegiatan pembelajaran.
Perumusan
kegiatan pembelajaran terdiri dari
a.
Kegiatan pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal
dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
b. Kegiatan
inti
Kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sistematis
dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Pada
kegiatan inti ini siswa mendapat fasilitas atau bantuan untuk mengembangkan
potensinya secara optimal.
c. Kegiatan
akhir
Kegiatan ini merupakan
kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran
yang dapat di lakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian
dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
9)
Menentukan Media/Alat/Bahan/Sumber
Belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kometensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi. Pada
bagian ini dituliskan semua media/alat/bahan.sumber belajar yang digunakan
selama proses pembelajaran berlangsung.
10) Penilaian
Hasil Belajar
Prosedur dan
instrumen penilaian proses dan hasil belajar di sesuaikan dengan indikator
pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian
Komentar
Semoga aja blog ini selalu memberikan manfaat,,,
Untuk SMP mapel yg sdh ada :
1. IPS kls 7 dan 8
2. pKn kls 7 dan 8
3. BHS Indonesia kls 7
4. BHS Inggris kls 7
5. BK (bimbingan konseling) kls 7, 8 dan 9
Untuk pemesanan silahkan kontak WA/SMS : 082116720821