Ilmu yang berhubungan dengan ilmu fikih adalah: ushul fikih, qawaidul fikhiyah, muqaranatu al-mazahib, falsafah hukum Islam. Kaidah-kaidah fikhiyah sangat dibutuhkan dalam melakukan istimbath hukum (pengambilan dan penetapan hukum) karena kaidah-kaidah hukum itu merupakan instrumen dalam menetapkan hukum. Apabila diibaratkan dengan sebuah mesin maka kedudukan kaidah hukum itu sebagai onderdil-onderdilnya. Seseorang tidak akan bisa menetapkan hukum terhadap suatu problem dengan baik, apabila dia tidak mengetahui kaidah-kaidah fikhiyah. Fikih itu terbangun dari lima kaidah, yang akan diuraikan berikut ini : 1. SEGALA SESUATU TERGANTUNG TUJUANNYA Dasar Hukum kaidah ini adalah : artinya Sahnya perbuatan tergantung pada niatnya. penjelasan : Hadits diriwayatkan dari orang-orang yang dipercaya seperti ...
SUMBER HUKUM ISLAM A. SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ (disepakati ulama) 1. AL-QUR’AN AL-Qur’an merupakan sumber hukum Islam yang utama . Dasar hukum kehujjahan Al-Qur’an terdapat dalam QS. AN-NISA ayat 105. 2. Al-HADIS Macam – macam Hadis : a. Hadis Qauliyyah Yaitu yang diucapkan langsung oleh Nabi Saw kemudian dinukil oleh sahabat dalam bentuknya yang utuh seperti apa yang diucapkan Nabi. b. Hadis Fi’liyah Yaitu yang berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh Nabi Saw. yang dilihat atau diketahui oleh para sahabat, kemudian disampaikan kepada orang lain c. Hadis Taqririya h Yaitu perbuatan dan ucapan para sahabat yang dilakukan di hadapan atau sepengetahuan Nabi Saw, tetapi beliau mendiamkan dan tidak menolaknya. Sikap diam beliau tersebut dipandang seba...
BAB VI KAIDAH AMAR DAN NAHI A. MENGANALISIS KAIDAH AMAR 1. Pengertian Amar Menurut bahasa amar artinya perintah. Sedangkan menurut istilah amar adalah: Tuntutan melakukan pekerjaan dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah (kedudukannya). Yang lebih tinggi kedudukannya dalam hal ini adalah Allah Swt. dan yang lebih rendah kedudukannya adalah manusia (mukallaf). Jadi amar itu adalah perintah Allah Swt. yang harus dilakukan oleh mukallaf untuk mengerjakannya. Perintah-perintah Allah Swt. itu terdapat dalam al- Qur’an dan al-Hadits. 2. Bentuk lafadz Amar 1) Fi’il amar, atau kata kerja bentuk perintah, contoh lafadz َأَقِيمُواْ pada QS Al-Baqarah ayat 43 : وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'la...
Komentar