Pelapisan Sosial dan Kesamaan Masyarakat



PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN MASYARAKAT
            Setiap masyarakat yang telah ada atau sedang menjalani masa transisi akan menunjukkan pola perkembangan yang dipengaruhi oleh gejala-gejala dan masalah-masalah khusus, berkenaan dengan situasi geografis, ekonomis, dan politis. Salah satu diantaranya adalah terjadinya pergolakan dan perubahan struktur masyarakat yang menyangkut perubahan kedudukan golongan-golongan sosial yang mempunyai peranan dan kekuasaan dalam menentukan arah dari gerak perubahan tersebut.
            Perubahan masyarakat tradisional ke arah modern menimbulkan pergeseran peran serta fungsi dan lembaga-lembaga lama ke yang baru. Ada yang mempertahankan status quo dan memandang perubahan sebagai ancaman, dilain pihak terdapat golongan elite baru yang melancarkan pembaharuan. Pergesaran-pergeseran tersebut melahirkan sejumlah teori pelapisan sosial, dan sebagainya. Tetapi pada hakikatnya pelapisan mengacu kepada urutan atau tatanan yang hierarkis seperti tinggi-rendah, unggul-biasa, superior-interior, priyayi-wong cilik, kaum-ningrat-rakyat jelata, santri-abangan, selalu tercakup dalam lapisan sosial. Dan perbedaan itu juga mencerminkan pola masyarakat (social culture) : masyarakat mengatur kedudukan dan peranan pelaku sosial sesuai dengan pola-pola tersebut.
Indonesia menjalani masa penjajahan selama 350 tahun yang penuh dengan penderitaan, menguatkan perasaan ketidaksetiakawanan dan kesadaran akan kesamaan derajat. Demikianlah tidak henti-hentinya msyarakat duia manapun memperjuangkan kesamaan derajat, mengakui kelayakan martabat manusia : manusia adalah ukuran bagi sejalannya (antroposentris). Banyak tradisi yang mempengaruhi jalan pemikiran manusia seperti sumbangan Yunanai, Islam (teosentris), tradisi humanistik, sampai kepada piagam-piagam hak-hak asasi manusia dalam kelayakan martabat, nilai pribadinya, dan persamaan hak dalam mengusahakan kemajuan sosial dan taraf hidup yang lebih baik dan kebebasan yang luas.
Oleh karena itu perlu kejelasan tentang pelapisan sosial persamaan derajat, elite, dan massa, baik dalam kegiatan maupun sebagai cita-cita atau hubungan antara keduanya. Agar diketahui maupun sebagai cita-cita atau hubungan antara keduanya. Agar diketahui dimana letak kewajaran fungsi dan rekonstruksi masyarakat, atau generasi-generasi mendatang selamat, terhindar dari bencana konflik dan antagonisme.[1]

Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial timbul disebabkan karena kemampuan manusia menilai suatu perbedaan dengan menerapkan berbagai kriteria artinya dengan menganggap sesuatu itu dihargai maka dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Sesuatu yang dihargai itu dapat berupa uang, ilmu pengetahuan, kesholehan dalam agama, atau keturunan keluarga yang terhormat. Tingkat kemampuan memiliki sesuatu yang dihargai tersebut dapat melahirkan lapisan sosial yang mempunyai kedudukan atas kedudukan rendah.
Proses terjadinya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya, atau sengaja disusun untuk mengejar suatu kemajuan bersama. Sistem lapisan sosial sengaja disusun biasanya mengacu kepada pembagian kekuasaan dan wewenang yang resmi dalam organisasi formal. Agar dalam masyarakat manusia hidup dengan teratur, maka kekuasaan dan wewenang yang ada harus dibagi-bagi dengan teratur dalam suatu organisasi vertikal atau horizontal. Bila tidak, kemungkinan besar terjadi pertentangan yang dapat membahayakan keutuhan masyarakat.
Ada dua sifat dari adanya sistem berlapis-berlapis, yaitu :
1.      Bersifat tertutup, pada sistem sifat ini tidak memungkinkan pindahnya orang seorang dan suatu lapisan ke lapisan yang lain, baik gerak pindahnya ke atas ataupun ke bawah. Keanggotaan dari suatu lapisan tertutup, diperoleh melalui kelahiran. Sistem lapisan tertutup dapat dilihat pada masyarakat yang berkasta, dalam satu masyarakat yang feodal atau pada masyarakat yang sistem berlapis-lapisnya ditentukan oleh perbedaan rasial.
2.      Bersifat terbuka, pada sistem sifat ini setiap anggota mempunyai kesempatan untuk naik kelapisan sosial yang lain sesuai dengan kecakakapan yag dimilikinya sendiri, atau kalau memang tidak beruntung, maka dapat jatuh ke lapisan dibawahnya.[2]

Klas sebagai Dimensi Pelapisan Sosial

            Karl Marx beranggapan, bahwa masyarakat dan kegiatan-kegiatannya pada dasarnya merupakan alat-alat yang terorganisasi agar manusia dapat tetap hidup. Disana klas merupakan kenyataan dalam masyarakat yang timbul dari sistem produksi yaitu akibat ada anggota masyarakat yang memiliki tanah dan alat-alat produksi, dan yang tidak mempunyai serta hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi. Kriteria lainnya ialah tingkat kebebasan pribadi sebagai pemisah antara klas-klas yang seharusnya, tetapi hanya dengan memilik kriteria pemilikan alat produksi menjadi termasuk dalam klas yang sama. Misalnya dibedakan antara budak dan proletar, yaitu budak menjadi harta atau kekayaan dari klas lain, sedangkan proletar adalah orang bebas yang dapat menjual tenaga kerjanya. Jadi dalam hal ini klas digunakan dalam rangka ekonomi, dan berada dalam pertentangan untuk berebut kekuasaan.
            Klas mempunyai tiga model, yaitu klas yang murni, abstrak, dan klas yang konkret. Klas yang murni ialah klas yang menguasai hak kuasa atas sarana produksi dan nilai lebih, dan mereka yang mnguasai langsung melalui pembelian tenaga kerja, dan yang tidak langsung berkat pemilikan tanah dan modal. Sedangkan klas yang konkret terdiri dari dua yaitu klas peralihan yang terbentuk didalam suatu tahap sejarah, dan klas semu seperti petani bebas di Zaman Pertengahan yang memiliki kepentingan ekonomi tetapi marjinal terhadap hubungan-hubungan klas yang sentral.
            Istilah klas terkadang tidak terlalu mempunyai arti yang sama. Adakalanya yang dimaksud dengan klas ialah semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu lapisan, sedangkan kedudukan mereka itu diketahui serta diakui oleh masyarakat umum.
            Pandagan lain terhadap klas-klas ada yang menggunakan penilaian fungsional dan historis. Terbentukya klas-klas, menurut aliran fungsional, di perlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan nyata, dan gejalanya dimengerti apabila diketahui riwayat terjadinya seperti abad ke-19 yaitu sebagai berikut:
1.      Pada awalnya manusia hidup berkelompok tanpa tatanan sosial tertentu. Setiap pribadi hidup merdeka dan sama derajatnya. Pada saat itu sarana produksi belum tercipta sehingga penduduk tidak terbagi-bagi atas dasar pemilikan keahlian.
2.      Ketika usaha tani mulai berkembang, dan sumber daya terbatas sehingga menuntut hadirnya peralatan-peralatan khusus yang pada gilirannya menciptakan kesempatan-kesempatan baru atas penguasaan alat yang tidak setiap orang mampu memilikinya. Akibatnya, bagi yang tidak mampu membeli atau menyewa peralatan mesti bekerja keras atau bekerja bagi yang memiliki peralatan. Secara mendasar manusia mulai terbagi dan prinsip perbudakan mulai merembes menggeser struktur dasar.
3.      Setelah masa perbudakan mulai berkembang dan berubah prinsip menjadi kuli kontrak, maka orang-orang yang dulunya budak perlahan-lahan bergeser statusnya megikuti pergesan pemilikan lahan. Maksudnya adalah ketika tanah garapan dijual dan berganti kepemilikan, maka para kuli-kuli pun ikut terbawa didalam tata usaha pengolahan lahan tersebut.
4.      Dengan adanya prinsip kuli kontrak, maka memberi kesempatan bagi tumbuhnya benih-benih feodalisme, tata penguasaan pun di tangan minoritas bangsawan. Buruh menjadi bergantung kepada lahan usaha tempat ia mengandalkan hidupnya dan menjadikan hak sipil dan hak sosialnya tetaplah  hilang.
5.      Ketika struktur dasar bergeser ke arah prinsip borjuis, yaitu klas menengah yang memiliki alat dan sarana-sarana produksi, maka pada akhirnya kelompok ini mampu menguasai industri dan mesin.
6.      Kaum borjuispun akhirnya memperoleh keuntungan yang besar sehingga menimbulkan  gejala baru yaitu lapisan sebuah kapitalisme industri. Perkembangan selanjutnya adalah memberi peluang terhadap terjadinya pertentangan klas.
Dalam ilustrasi historis di atas masyarakat terbagi ke dalam dua lapisan utama: struktur dasar yaitu lapisan di bawah sebagai penyebab, dan  suprastruktur, yaitu lapisan di atas yang kebanyakan berperan sebagai akibat yang ditentukan. Struktur dasar terdiri atas kelompok mapan yang memainkan peranan utama, misalnya feodalisme dan yang lainnya menjadi suprastruktur. [3]

Kelompok Kedudukan sebagai Dimensi Pelapisan Sosial
            Kedudukan berbeda dengan klas. Kedudukan (status group) adalah yang berdasarkan atas kehormatan kemasyarakatan. Namun dalam pembagian kekuasaan dalam masyarakat, diantara klas ekonomi dan kelompok kedudukan banyak tali temalinya.
            Menurut Weber, status atau kedudukan merupakan hal yang menyangkut gaya hidup, kehormatan, dan hak-hak istimewa. Kalau klas berkaitan dengan produksi, maka kedudukan berkaitan dengan konsumsi barang-barang.
            Setiap individu akan mempunyai banyak kedudukan, karena setiap individu ikut serta mengungkapkan sejumlah pola. Kedudukan berbeda dngan individu yang mendudukinya, yaitu sekumpulan hak-hak dan kewajiban yang hanya dapat diwujudkan denga perantara.
            Masyarakat pada umumnya memperkembangkan dua kedudukan yaitu:
1.      Ascribe-status yaitu kedudukan seseorang tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan yang diperoleh karena kelahiran misalnya bangsawan atau kasta.
2.      Achieved-status  yaitu kedudukan yang dicapai seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja sesuai dengan kemampuan .
 Kedudukan mempunyai kaitan erat dengan peranan (role), karena peranan meruapakan aspek dinamis dari status, yaitu melaksanakan hak-hak dan kewajiban yang melekat pada kedudukannya. Keduudkan dan peranan merupakan jalannya individu  mewujudkan pola-pola ideal bagi kehidupan sosial sekaligus sebagai model pengorganisasian sikap dan kelakuannya.[4]
Davis dan Moore (1945) melihat bahwa pelapisan sosial mempunyai fungsi karena pelaku sosial dalam setiap masyarakat perlu disebar dalam kedudukan tertentu dalam suatu pola masyarakat. Dalam kedudukan sosial tersebut, pelaku sosial mempunyai tugas dan memperoleh ganjaran dengan cara-cara tertentu.
Perbedaan martabat disebabkan dua faktor, yaitu (1) perbedaan pentingnya fungsi kedudukan dan (2) perbedaan kelangkaan orang yang dapat menempati kedudukan sehubungan dengan tuntunan peranan dari kedudukan. [5]


[1] M. Munandar Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar, (Bandung : Eresco, 1989), h. 89-90
[2] ibid., h. 90-91
[3] ibid., h. 91-94
[4] ibid., h. 94-95
[5] ibid., h. 96

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA