Larangan Memakai Pakaian Yang Menyeret Tanah
Larangan Memakai Pakaan Yang Menyeret Tanah
Secara umum, agama islam
menggambarkan bahwa berpakaian itu bertujuan untuk menutup aurat sebagai salah
satu tanda kepatuhan kepada Allah. Dalam rangka ini menutup aurat itu mestilah
menjadi pertimbangan yang utama bagi setiap muslim dalam memakai pakaian. Agama
membolehkan memakai pakaian dari jenis apapun bahannya dibuat, asalkan tidak
ada ketentuan yang melarangnya. Orang boleh memakai pakaian dari bahan nilon, benang,
kulit, bulu binatang, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, etika berpakaian
dalam islam bukan hanya sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, tetapi pula
memperhatikan aspek etika dan estetika. Dalam hal ini, berpakaian yang menutup
aurat tetapi ketat, belumlah merupakan suatu cara berpakaian yang diinginkan
agama, sebab bisa menimbulkan rangsangan. Berdasarkan ini pula, seorang muslim
juga tidak diinginkan memakai pakaian tipis kendatipun tidak ketat, sebab hal
ini pada dasarnya belumlah tergolong menutup aurat. Persoalan model pakaian
islam tidak pernah mengaturnya.
Agama islam
memberikan kesempatan berkreasi untuk merancang mode yang disukai sepanjang
pakaian yang dipakai itu menutup aurat dan sopan serta tidak merangsang, tetapi
agama islam juga melarang memakai pakaian yang menyeret tanah, sesuai hadist
Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim :
Dari bin Umar r.a katanya, berkata
Rasulullah SAW. “Barang siapa berjalan
menyeret kainnya untuk tanda kebanggaan tidaklah Allah akan menengoknya kelak
dihari kiamat.” (HR. muslim).
Dari sini dapat disimpulkan bahwa
memakai pakaian yang menyeret tanah tidak diperbolehkan dalam islam karena ini
dianggap sebagai suatu hal yang berlebih-lebihan (berlebih-lebihan dalam
menggunakan kain). Oleh sebab itu, jika kita memakai pakaian hendaklah yang
sopan dan menutup aurat.
Dari Al Asy’ats bin Sulaim, ia
berkata:
سَمِعْتُ عَمَّتِي، تُحَدِّثُ عَنْ
عَمِّهَا قَالَ: بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي
يَقُوْلُ: « اِرْفَعْ إِزَارَكَ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ:
يَا رَسُوْلَ اللهِ
إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ مَلْحَاءُ) قَالَ: « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ ؟ »
فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ
Saya pernah mendengar bibi saya
menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika
saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di
belakangku berkata, ‘Angkat
kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya yang kukenakan
ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata
ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.”[1]
Di lain pihak kaum lelaki dengan
bangganya mereka menjulurkan celana-celana mereka hingga di bawah mata kaki,
bahkan ada diantara mereka yang menyeret celananya sampai ke tanah, mereka
menganggap ini sebagai suatu hal yang biasa saja, atau hanya trend biasa,
celakanya lagi banyak para aktivis islam yang melakukan demikian ini
seolah-olah ini suatu hal yang sudah biasa dan tidak berdosa, jikalau mereka
mau mempergunakan akalnya yang didasari kepada dalil syar’i niscaya mereka akan
menyadari akan keharaman apa yang mereka lakukan itu, yakni isbal (memanjangkan
kain hingga di bawah mata kaki).
Dari ibnu umar ra. Menerangkan:
اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص م قالَ : "لاَيَنْضُرُاللهُ
اِلىَ مَنْ جَرَّ ثَوْبُهُ خَيَلاَءَ"
“Bahwasanya rasulullah saw
bersabda: Allah tidak melihat kepada orang yang menarik kainya untuk
bermegah-megahan”
(Al Bukhary 77:1;Muslim 37:9;Al Lu’lu wal Marjan 3:45)
Abu Hurairah ra. menerangkan:
أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ ص.م. قَالَ :,, لَا يَنْضُرُ اللهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ اِلىَ مَنْ
جَرَّ اِزَارَهُ بَطَرًا ،،
“Bahwasannya Rasulullah
saw.bersabda: pada hari kiamat Allah tidak melihat kepada orang yang menyeret
kain pinggangnya karena sombong.”(Al Bukhary77:1;Muslim 37:9;Al
Lu’lu-u wal marjan 3:45)
Rasulullah saw menerangkan bahwa Allah tidak menyukai
orang yang memanjangkan ujung pakaianya melewati tumit. Dan hal itu
diperbuatnya dengan dasar untuk memegahkan ( menyombongkan diri).
Hadits yang menerangkan bahwa memanjangkan ujung pakaian
sampai melewati tumit menyebabkan masuk neraka, diharapkan kepada orang-orang
yang berbuat demikian atas dasar untuk bermegah-megahan dan kesombongan.
Ringkasnya, dimakruhkan kita memakai lebih dari kadar
keperluan yang telah dibiasakan, baik dalam berpakaian maupun dalam hal-hal
yang lain. Kesimpulanya, hadis-hadits ini menyatakan bahwa Allah benci kepada
yang berpakaian dengan maksud bermegah-megah dan menyombongkan diri.[2]
[2] Teungku Muhammad Hasbi Ash
Shiddieqy, Mutiara
Hadits Jilid 6,(Semarang: PT.Pustaka Rizki
Putra, 2003) hlm 277-278
Komentar
Segitu aja dlu min... Thanks