Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Dalam
buku Bahasa Indonesia untuk Perguruan
Tinggi menjelaskan bahwasanya ejaan adalah keseluruhan melambangkan bunyi
ujaran, pemisahan dan penggabungan kata, penulisan kata, huruf, dan tanda baca.[2] Jadi,
yang dimaksud dengan ejaan adalah tata cara penulisan huruf, penulisan kata,
dan pemakaian tanda baca.
Sejarah
mencatat ada beberapa ejaan yang pernah diberlakukan di Indonesia, dan salah
satunya tetap dipakai sampai saat ini (EYD), adapun ejaan yang pernah dipakai
di Indonesia tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Ejaan
van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan van Ophuijsen ditetapkan. Ejaan tersebut
dirancang oleh van Ophuijsen dan dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer
dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Adapun hal-hal yang menonjol dalam ejaan Van
Ophuysen adalah sebagai berikut:
a.
Huruf j
untuk menuliskan kata-kata jang, pajah,
sajang.
b.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c.
Tanda
diakritik, seperti koma ain, hamzah dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata
ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.
2.
Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947
ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu
diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan
pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut:
a.
Huruf oe diganti dengan
u, seperti pada kata guru, itu, umur.
b.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak
ditulis dengan k seperti pada kata tak, pak, nikmat.
c.
Kata ulang boleh ditulis
dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d.
Awalan di- dan kata
depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya,
seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan
dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3.
Ejaan
Melindo
Pada akhir 1959 sidang
perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua)
menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan
Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya
mengurungkan peresmian ejaan itu.
4.
Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16
Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa
Indonesia berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Kemudian Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun
itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972, menyusun buku Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah
ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan
surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987
kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang
perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
adalah sebagai berikut.
1.
Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi
|
Ejaan yang Disempurnakan
|
||
dj
|
: djalan,
djauh
|
J
|
: jalan,
jauh
|
j
|
: pajung,
laju
|
y
|
: payung,
layu
|
nj
|
: njonja,
bunji
|
ny
|
: nyonya,
bunyi
|
sj
|
: isjarat,
masjarakat
|
sy
|
: isyarat,
masyarakat
|
tj
|
: tjukup,
tjutji
|
c
|
: cukup,
cuci
|
ch
|
: tarich,
achir
|
kh
|
: tarikh,
akhir
|
2.
Huruf-huruf di bawah ini,
yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman
abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f
|
maaf,
fakir
|
v
|
valuta,
universitas
|
z
|
zeni,
lezat
|
3.
Huruf-huruf q dan x yang
lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai
a : b = p : q
Sinar-X
4.
Penulisan di- atau ke-
sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu
di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang
mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis
terpisah dengan kata yang mengikutinya.
Misalnya:
di-
(awalan)
|
di
(kata depan)
|
Ditulis
|
di
kampus
|
Dibakar
|
di
rumah
|
Dilempar
|
di
jalan
|
Dipikirkan
|
di
sini
|
Ketua
|
ke
kampus
|
Kekasih
|
ke
luar negeri
|
Kehendak
|
ke
atas
|
5.
Kata ulang ditulis penuh
dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
Anak-anak
Berjalan-jalan
Meloncat-loncat.[3]
[1]F.X. Surana, dkk., Himpunan
Materi Tata Bahasa, (Solo: Tiga Serangkai, 1986), cet. ke-9, h. 41.
[2]Alek A, dan Achmad H.P., Bahasa
Indonesia Untuk Perguruan Tinggi, (Jakarta: Kencana, 2010), h. 259.
[3] http://polisieyd.blogsome.com/dari-ejaan-van-ophuijsen-hingga-eyd/
untuk kalian yang ingin pembahasan mengenai EYD secara lengkapnya dalam bentuk Power Point bisa di download aja disini....
untuk kalian yang ingin pembahasan mengenai EYD secara lengkapnya dalam bentuk Power Point bisa di download aja disini....
Komentar