Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)





Pemahaman ejaan merupakan satu aspek penting dalam mendukung penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Yang dimaksud dengan ejaan adalah peraturan-peraturan mengenai bagaimana menggambarkan lambang-lambang bunyi bahasa dan bagaimana antar hubungan lambang-lambang itu (pemisahan dan penggabungannya) dalam suatu bahasa.[1]
Dalam buku Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi menjelaskan bahwasanya ejaan adalah keseluruhan melambangkan bunyi ujaran, pemisahan dan penggabungan kata, penulisan kata, huruf, dan tanda baca.[2] Jadi, yang dimaksud dengan ejaan adalah tata cara penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
Sejarah mencatat ada beberapa ejaan yang pernah diberlakukan di Indonesia, dan salah satunya tetap dipakai sampai saat ini (EYD), adapun ejaan yang pernah dipakai di Indonesia tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Ejaan van Ophuijsen
Pada tahun 1901 ejaan van Ophuijsen ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dan dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Adapun hal-hal yang menonjol dalam ejaan Van Ophuysen adalah sebagai berikut:
a.         Huruf  j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b.        Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c.         Tanda diakritik, seperti koma ain, hamzah dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.

2.    Ejaan Soewandi
Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut:
a.         Huruf oe diganti dengan u, seperti pada kata guru, itu, umur.
b.        Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k seperti pada kata tak, pak, nikmat.
c.         Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d.        Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.

3.    Ejaan Melindo
Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.

4.    Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Kemudian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972, menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
1.    Perubahan Huruf
Ejaan Soewandi
Ejaan yang Disempurnakan
dj
: djalan, djauh
J
: jalan, jauh
j
: pajung, laju
y
: payung, layu
nj
: njonja, bunji
ny
: nyonya, bunyi
sj
: isjarat, masjarakat
sy
: isyarat, masyarakat
tj
: tjukup, tjutji
c
: cukup, cuci
ch
: tarich, achir
kh
: tarikh, akhir
2.    Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f
maaf, fakir
v
valuta, universitas
z
zeni, lezat
3.    Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai
a : b  =  p : q
Sinar-X
4.    Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.

Misalnya:
di- (awalan)
di (kata depan)
Ditulis
di kampus
Dibakar
di rumah
Dilempar
di jalan
Dipikirkan
di sini
Ketua
ke kampus
Kekasih
ke luar negeri
Kehendak
ke atas
5.    Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
Anak-anak
Berjalan-jalan
Meloncat-loncat.[3]



[1]F.X. Surana, dkk., Himpunan Materi Tata Bahasa, (Solo: Tiga Serangkai, 1986), cet. ke-9, h. 41.

[2]Alek A, dan Achmad H.P., Bahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi, (Jakarta: Kencana, 2010), h. 259.
[3] http://polisieyd.blogsome.com/dari-ejaan-van-ophuijsen-hingga-eyd/

 untuk kalian yang ingin pembahasan mengenai EYD secara lengkapnya dalam bentuk Power Point bisa di download aja disini....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA