SESAJEN

Sesajen adalah istilah atau ungkapan untuk segala sesuatu yang disajikan dan dipersembahkan untuk sesuatu yang tidak tampak namun ditakuti atau diagungkan. Sesajian ini bisa berupa makanan, minuman, bunga, atau benda-benda lainnya. Bahkan termasuk diantaranya adalah sesuatu yang bernyawa.
Budaya dan ritual sajen ini tidak terlepas dari nuansa dan muatan kesyirikan. Kesyirikan ini sangat terkait dengan tujuan, maksud atau motifasi dilakukannya ritual sajenan tersebut. Rinciannya sebagai berikut:
1.      Jika melakukan ritual sajenan ini dengan tujuan untuk penghormatan dan pengagungan, maka persembahan ini termasuk bentuk Taqorrub (ibadah) dan taqorrub ini tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala. Maka apabila ditujukan untuk selain Allah seperti untuk roh-roh para orang sholeh yang telah wafat atau makhluk halus, maka perbuatan ini merupakan kesyirikan dengan derajat syirik akbar yang pelakunya wajib bertaubat dan meninggalkannya karena ia terancam kafir atau murtad. Seperti firman Allah SWT pada QS Al-An’am ayat 162-163 yang artinya (162) Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (163) Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)".

2.        Bila ritual ini dilakukan atas dasar rasa takut kepada roh-roh atau makhluk-makhluk tersebut terhadap gangguan atau kemarahannya, atau takut bahaya yang akan menimpa karena kuwalat disebabkan menyepelekannya, atau dengan maksud agar bencana yang sedang terjadi segera berhenti atau malapetaka yang dikhawatirkan tidak akan terjadi, atau untuk tujuan agar keberuntungan dan keberhasilan serta kemakmuran segera datang menghampiri, maka dalam hal ini ada dua hal yang perlu dikritisi:
1)        Rasa takut adalah ibadah hati. Setiap ibadah tidak boleh ditujukan kepada selain Allah Ta’ala, karena ibadah adalah hak mutlak Allah Ta’ala semata. Barangsiapa yang memalingkannya kepada selain-Nya, maka dia telah berbuat syirik kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman QS. Ali Imran ayat 175:
Yang artiya: Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepadaku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.

2)        Keyakinan bahwa ada makhluk yang mampu memunculkan malapetaka serta bisa mendatangkan keberuntungan, kemakmuran dan kesejahteraan maka keyakinan seperti ini merupakan keyakinan syirik, karena meyakini adanya tandingan bagi Allah Ta’ala dalam hak rububiyah-Nya berupa hak mutlak Allah dalam memberi dan menahan suatu manfaat (kebaikan/keberuntungan) maupun mudhorot (celaka/bencana). Allah berfirman dalam QS. Yunus ayat 106-107 yang artinya:
(106) Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, Maka Sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim". (107)  Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, Maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, Maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

3.        Namun apabila melakukan ritual sajenan ini hanya bertujuan sekedar untuk menghidangkan santapan bagi para roh tersebut dengan anggapan bahwa para roh tersebut akan datang kemudian menyantapnya, maka ini merupakan anggapan yang keliru dari beberapa sisi:
1)      Jika meyakini yang datang dan menyantapnya adalah roh-roh orang yang telah mati (seperti roh para leluhur), maka ini bertentangan dengan dalil-dalil hadits yang menjelaskan tentang alam barzakh (kubur) bahwa keadaan para hamba yang telah dicabut nyawanya ada dua bentuk. Jika ia termasuk hamba yang baik dan beruntung, maka ia mendapat nikmat kubur yang cukup dari Tuhannya sehingga tidak perlu keluar dari kubur untuk mencari nikmat tambahan. Namun bila ia termasuk hamba yang celaka lagi berdosa, maka siksa kubur yang akan ia dapatkan dari Allah sehingga tidak mungkin baginya untuk bisa lari dari siksa-Nya,
2)     Apabila meyakini bahwa yang datang dan menyantap sajian tersebut adalah para roh dari kalangan makhluk halus, maka perbuatan tersebut merupakan hal yang sia-sia dan mubazir, karena Allah dan rosul-Nya tidak pernah memerintahkan demikian. Allah Ta’ala berfirman dalam QS.Al-Isro ayat 26-27 yang artinya: (26) Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. (27) Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

Jika ada diantara kita mengatakan bahwa sajian dan santapan yang dihidangkan untuk para roh orang yang telah mati benar-benar berkurang atau bahkan habis, maka ini tidak lepas dari dua kemungkinan:
·         Bisa jadi diambil atau dimakan makhluk yang kasat mata dari kalangan manusia atau hewan.
·         Bisa jadi pula diambil dan dicuri oleh makhluk yang tidak kasat mata dari kalangan jin. Berkaitan dengan pencurian yang dilakukan jin ini terdapat hadits yang menjelaskan tentang hal ini: yaitu hadits Abu Huroiroh ra dimana ia pernah ditunjuk oleh Nabi SAW sebagai petugas yang menjaga harta zakat Ramadhan, lalu selama tiga malam berturut-turut datang syaithon -yang menjelma sebagai manusia- mencuri harta zakat tersebut dan selalu tertangkap namun dibebaskan olehnya karena alasan tanggungan keluarga dan kebutuhan yang terdesak. Pada malam ketiga, pencuri itupun ditangkap lagi dan akan diserahkan kepada Nabi SAW, tapi akhirnya pun dilepaskan karena memberitahukan kepadanya sebuah keutamaan ayat kursi ketika dibaca sebelum tidur, yaitu orang yang membacanya senantiasa dalam penjagaan Allah dan jauh dari gangguan syaithon. Namun demikian, Abu Hurairah tidak lantas percaya dengan ucapannya. Lalu di pagi hari Nabi SAW bersabda kepadanya -yang singkatnya-: ”Adapun dia, sesungguhnya dia jujur kepadamu (dalam hal ini saja) padahal dia adalah pendusta (yang paling ulung dalam berdusta). Tahukah engkau siapa yang engkau ajak bicara semenjak tiga malam yang lalu Wahai Abu Hurairoh?” Aku jawab,”Tidak”. Beliau bersabda,”Itu adalah syaithon”. (HR.Bukhori dalam tafsir dari ayat kursi)
Akhirnya setelah kita mengetahui hukum sajenan ini menurut syariat agama, maka hendaknya kita sebagai seorang muslim yang beriman dan cinta kepada Allah dan rasul-Nya meninggalkan budaya ini, seperti misalnya budaya menyiapkan sesajen ketika acara pengantin pakaian raja banjar  karna menyiapkan sesajen itu tidak penah diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya.
Semoga Allah Ta’ala membimbing dan menunjuki kita agar senantiasa ta’at kepada-Nya dan kepada rasul-Nya. Wallohu a’lamu bish-showab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA