KOPLING DAN KOMPONENNYA


KOPLING1.DOC        


Kopling (clutch) terletak di antara mesin dan transmisi. Kopling berfungsi untuk menghubungkan dan memutuskan putaran mesin ke transmisi.


Kopling dalam pemakaian dikendaraan, harus memiliki syarat-syarat minimal sebagai berikut :
§  Harus dapat memutus dan menghubungkan putaran mesin ke transmisi dengan lembut (secara bertahap). Kenyamanan berkendara menuntut terjadinya pemutusan dan penghubungan tenaga mesin berlangsung dengan lembut.
§  Harus dapat memindahkan tenaga mesin dengan tanpa slip. Jika kopling sudah menghubung penuh maka antara fly wheel dan plat koping tidak boleh terjadi slip sehingga daya dan putaran mesin terpindahkan 100%.
§  Harus dapat memutuskan hubungan dengan sempurna dan cepat. Pada saat kita operasionalkan, kopling harus dapat memutuskan daya dan putaran dengan sempurna, yaitu daya dan putaran harus betul-betul tidak diteruskan, sedangkan pada saat kopling tidak dioperasionalkan, kopling harus menghubungkan daya dan putaran 100%. Kerja kopling dalam memutus dan menghubungkan daya dan putaran tersebut harus cepat atau tidak banyak membutuhkan waktu.

Cara kerja kopling adalah Saat pedal kopling ditekan, hubungan antara mesin dengan sistem penggerak (transmisi) terputus karena roda gila (flywheel) danpelat/piringan kopling (clutch plate) tidak saling bersinggungan sehingga tenaga yang dihasilkan oleh mesin tidak dapat diteruskan ke komponen penggerak. Lalu, bila pedal kopling dilepas atau tidak diinjak (difungsikan) maka hantaran putaran mesin akan kembali menggerakkan transmisi.
Fungsi kopling diantaranya adalah:
1.      Untuk memutus dan menghubungkan putaran dari dari flywheel ke poros input transmisi
2.      Untuk memperlembut perpindahan gigi (1,2,3,4,5,R)
3.      Untuk memungkinkan kendaraan tidak berjalan pada saat mesin hidup dan gigi perseneling tidak pada posisi netral.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh sebuah kopling adalah:
1.      Mampu menahan adanya kelebihan beban.
2.      Mengurangi getaran dari poros penggerak yang diakibatkan oleh gerakan dari elemen lain.
3.      Mampu menjamin penyambungan dua poros atau lebih.
4.   Mampu mencegah terjadinya beban kejut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AL-QOWAIDUL KHAMSAH

SUMBER HUKUM ISLAM YANG MUTTAFAQ DAN MUKHTALAF

JINAYAH DAN HIKMAHNYA