Hadas dan Najis
1. PERBEDAAN HADATS DAN NAJIS
a) Pengertian hadats dan najis
Hadats
adalah sebuah hukum yang ditujukan pada tubuh seseorang dimana karena hukum
tersebut dia tidak boleh mengerjakan shalat. Hadats terbagi menjadi dua: Hadats
akbar yaitu hadats yang hanya bisa diangkat dengan mandi junub, dan Hadats
ashghar yaitu yang cukup diangkat dengan berwudhu atau yang biasa dikenal
dengan nama ‘pembatal wudhu’.
Najis
adalah semua perkara yang kotor dari kacamata syariat, karenanya tidak semua
hal yang kotor di mata manusia langsung dikatakan najis, karena najis hanyalah
yang dianggap kotor oleh syariat. Misalnya tanah atau lumpur itu kotor di mata
manusia, akan tetapi dia bukan najis karena tidak dianggap kotor oleh syariat,
bahkan tanah merupakan salah satu alat bersuci.
b) Beberapa perbedaan antara hadats dan najis di
kalangan fuqaha` yaitu:
1. Hadats adalah hukum atau keadaan, sementara
najis adalah zat atau benda.
2. Hadats membatalkan wudhu sementara najis
tidak.
3. Hadats membatalkan shalat sementara najis
tidak.
4. Hadats diangkat dengan bersuci (wudhu, mandi,
tayammum), sementara najis dihilangkan cukup dengan dicuci sampai hilang
zatnya.
Komentar