Ibadah dan Pembagiannya
1.
PENGERTIAN IBADAH
Ibadah
secara bahasa (etimologi) berarti merendahkan diri serta tunduk. Sedangkan
menurut syara’ (terminologi), ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna
dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
a.
Ibadah adalah taat kepada Allah
dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para Rasul-Nya.
b.
Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Azza wa
Jalla, yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah
(kecintaan) yang paling tinggi.
c.
Ibadah adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang
dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla, baik berupa ucapan atau perbuatan,
yang zhahir maupun yang bathin.
Dalam ajaran Islam manusia itu diciptakan
untuk menghamba kepada Allah, atau dengan kata lain beribadah kepada Allah dalam
QS Adz Dzaariyat ayat 56 yang artinya:
Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS. Adz-Dzaariyaat : 56).
Dan manusia yang menjalani hidup beribadah kepada
Allah itu tiada lain manusia yang berada pada jalan yang lurus sperti dalam QS Yaasiin
ayat 61 yang artinya:
Dan hendaklah kamu menyembah-Ku. inilah
jalan yang lurus. (QS.
Yaasiin: 61)
2.
MACAM-MACAM
IBADAH
1)
Ibadah Mahdah (khusus)
Ibadah mahdah adalah
Ibadah yang teknik pelaksanaannya telah diatur secara rinci oleh Al-Qur’an dan Hadits seperti shalat, zakat, puasa dan haji.
Contohnya:
Delapan
golongan yang boleh menerima zakat, telah disebutkan Allah SWT dengan jelas pada
QS At-Taubah ayat 60 yang artinya sebagai berikut:
Artinya:
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang
fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk
hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan
Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan
yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
2)
Ibadah Ghairu Mahdah (Umum)
Adalah Ibadah yang teknik pelaksanaannya tidak
diatur secara rinci oleh Al-Qur’an dah Hadits
seperti tolong menolong, dan tidak mengganggu orang lain. Semuanya diserahkan kepada manusia sendiri. Islam hanya
memberi perintah/anjuran, dan prisnip-prinsip umum saja. Ibadah dalam arti umum
contohnya adalah pada QS Al-Maidah ayat 2 mengenai berbagai macam ibadah yang tidak disebutkan
secara rinci yng artinya sebagai berikut:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar
syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan
(mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan
jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka
mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah menyelesaikan
ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian(mu)
kepada sesuatu kaum Karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam,
mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah
amat berat siksa-Nya.
Komentar
Terima kasih