PENYELENGGARAAN JENAZAH
1.MEMANDIKAN
§Syarat jenazah yg dimandikan:
überagama islam
ütubuh/anggota badan masih ada
üjenazah tersebut bukan mati syahid
§yang berhak memandikan jenazah
üHarus sejenis dg mayat, kecuali suami atau istri.
üLebih utama memandikan mayat laki-laki adalah ahli waris laki-laki (seperti ayah, kakek, anak-anak laki-laki) Dan bila perempuan, maka perempuan yang masih ada ikatan mahrom.
üYang memandikan dan yang membantunya adalah orang amanah.
§Cara memandikan jenazah
üambil kain penutup dan gantikan dengan kain basahan sehingga aurat utamanya tidak kelihatan
ümemandikan di tempat yang tertutup
üpakailah sarung tangan dan bersihkan jenazah dari segala kotoran
üganti sarung tangan yang baru, lalu bersihkan seluruh badannya dan tekan perutnya perlahan jika jenazah tidak hamil
ütinggikan kepala jenazah agar air tidak mengalir kearah kepala
ümasukkan jari tangan yang telah dibalut dengan kain basah kemulut jenazah, gosok giginya dan bersihkan hidungnya
üsiramkan air ketubuh yg sebelah kanan terlebih dahulu
ümandikan jenazah dengan air sabun dan air mandinya yang terakhir dicampur dengan wewangian
üperlakukan jenazah dengan lembut ketika membalik dan menggosok anggota tubuhnya
ümemandikan jenazah satu kali jika dapat membasuh keseluruh tubuhnya. Sunnah mengulanginya beberapa kali dalam bilangan ganjil
üjika keluar najis setelah dimandikan,wajib dibuang dan dimandikan kembali
ükeringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan kain atau handuk
üselesai mandi, sebelum dikafani berilah wangi-wangian yang tidak ber alkohol
2.MENGAFANI
§Ketentuan:
ükain yan digunakan hendaklah berwarna putih, bersih, dan menutupi seluruh tubuh
üjumlah kain kafan bagi laki-laki hendaklah 3 lapis sedangkan perempuan 5 lapis
üsebelum digunakan, hendaknya kain kafan diberi wewangian
§Cara Mengkafani
üLetakkan lembaran-lembaran kain lebar yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh, kemudian baju kurung, lalu surban (untuk mayat laki-laki) atau sarung, lalu baju kurung, dan kerudung (untuk mayat perempuan).
ü Letakkan mayat dengan posisi terlentang di atasnya, dan posisi tangan disedekapkan.
üLetakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang berlubang. Meliputi kedua mata, hidung, telinga, mulut, 2 lubang kemaluan, tambahkan pula pada yaitu kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, kedua telapak kaki, serta anggota tubuh yang terluka.
üMengikat pantat dengan sehelai kain yang kedua ujungnya dibelah dua. Cara mengikatnya yaitu, letakkan ujung yang telah dibagi dua tersebut, dimulai arah depan kelamin lalu masukkan ke daerah diantara kedua paha sampai menutupi bawah pantat. Selanjutnya kedua ujung bagian belakang diikatkan di atas pusar dan dua ujung bagian depan diikatkan pada ikatan tersebut. Lalu mayat dibungkus dengan lapisan pertama dimulai dari sisi kiri dilipat ke kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Sedangkan untuk lapis kedua dan ketiga sebagaimana lapis pertama. Bisa pula lipatan pertama, kedua, dan ketiga diselang-seling. Hal di atas tersebut dilakukan setelah pemakaian baju kurung dan surban (laki-laki) atau sarung, kerudung, dan baju kurung (perempuan).
üSetelah dibungkus, sebaiknya diikat dengan beberapa ikatan. Sedangkan untuk perempuan, ditambah ikatan di bagian dada.
3.MENSHALATKAN JENAZAH
§Syarat-syarat shalat Jenazah:
a) Jenazah telah selesai dimandikan dan suci dari najis baik tubuh, kafan, ataupun tempatnya.
b) Orang yang menshalati telah memenuhi syarat-syarat sah melakukan shalat.
c) Posisi musholli berada di belakang jenazah jika jenazahnya laki-laki, dan bagi imam atau munfarid sebaiknya berdiri tepat pada kepala. Jika jenazah-nya perempuan, maka posisinya tepat pada pantat.
d) Jarak antara mayat dan musholli tidak melebihi 300 dziro’ (+ 144 m), jika shalat dilaksanakan di luar masjid.
e) Tidak ada penghalang diantara keduanya.
f) Musholli hadir (berada di dekat jenazah), jika yang dishalati tidak ghoib
§Cara Shalat jenazah
1) Takbiratul ihram, mengucapkan ‘’Allahuakbar’’ bersamaan dengan niat menyengaja melakukan shalat atas mayit
2) Membaca surah alfatihah. Setelah itu takbir
3) Sesudah takbir yang kedua, terus membaca salawat Nabi saw
4) Setelah takbir yang ketiga, kemudian membaca doa
Do’a diatas untuk mayit laki-laki, jika untuk mayit perempuan maka kata Hu ﻩdiganti dengan Ha ﻫﺎ
5)Selesai takbir keempat, disunnahkan membaca doa :
6)Kemudian membaca salam sambil memalingkan muka kekanan dan kekiri dengan ucapan ‘’Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh”
4.
MENGUBURKAN
(MENGEBUMIKAN)
§ Ukuran liang kubur :
§
Setelah
jnazah sampai di tempat pemakaman, keranda diletakkan di arah posisi kaki
mayat (untuk Indonesia pada arah selatan kubur).
§ Kemudian secara
perlahan jenazah dikeluarkan dari keranda dimulai dari kepalanya, lalu diangkat
dalam posisi agak miring dan kepala menghadap kiblat.
§ Kemudian
diserahkan pada orang yang ada di dalam kubur yang sudah siap-siap untuk menguburkannya.
Hal ini bisa dilakukan oleh 3 (tiga) orang, yang pertama bertugas menerima
bagian kepala, orang kedua bagian lambung, dan orang ketiga bagian kaki.
§ Bagi orang yang
menyerahkan jenazah disunahkan membaca do’a:
§ Bagi yang
meletakkan disunnahkan membaca :
§ Kemudian
jenazah diletakkan pada tempat dasar makam dengan posisi menghadap (miring) ke
arah kiblat serta kepala di arah utara. Tali-tali, terutama yang ada pada
bagian atas supaya dilepas, agar wajah jenazah terbuka. Kemudian pipi jenazah
ditempelkan pada tanah.
§ Setelah
liang kubur ditutup dan sebelum ditimbun tanah, bagi penta`ziah disunatkan
dengan kedua tangannya untuk mengambil tiga genggaman tanah bekas penggalian
kubur, kemudian menaburkannya ke dalam kubur melalui arah kepala mayat.
§ Setelah
itu salah satu diantara pengiring membaca azdan dan iqomah di dalam kubur.
Kemudian di atas mayat ditutup dengan papan dan lubang-lubangnya ditutup dengan
bata/ tanah.
§ Selanjutnya
mentalqin mayat. Bagi orang yang men-talqin duduk dengan posisi
menghadap ke timur dan lurus dengan kepala mayat. Dan bagi pentakziah sebaiknya
berdiri. Dalam
pem-bacaan talqin ini disunatkan
untuk diulang sebanyak 3 (tiga) kali.
§ Selesai pen-talqin-an
pihak keluarga dan pentakziah sebaiknya tidak bergegas untuk pulang, akan
tetapi tinggal sebentar untuk mendo’akanْ mayat agar dipermudah oleh Allah Swt.
untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh Malikat Munkar dan Malaikat
Nakir.
Komentar