NARKOBA
DOWNLOAD
MAKALAH LENGKAP NARKOBA
Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya
A.
Pengeritan
Narkotika/Narkoba
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan
Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun
di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga
mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan
narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh
di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan
dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya
oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika,
Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu
pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut
berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke
dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga
bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi
sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan
narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997
tentang Narkotika.
Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun
sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan
(psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan
perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan
perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan
ketergantungan (adiksi).
B.
Jenis-Jenis
Narkotika/Narkoba
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin,
heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan
kokain.
Sedangkan
jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu,
obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK,
termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika
& Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang
dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada
kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya
pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan
Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1.
OPIAT
atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
·
Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation)
·
Menimbulkan
semangat
·
Merasa
waktu berjalan lambat.
·
Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk.
·
Merasa
rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
·
Timbul
masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2.
MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu
melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara
pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah
(intravena)
·
Menimbulkan
euforia.
·
Mual,
muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
·
Kebingungan
(konfusi).
·
Berkeringat.
·
Dapat
menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
·
Gelisah
dan perubahan suasana hati.
·
Mulut
kering dan warna muka berubah.
3.
HEROIN
atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan
atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini
sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu
sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion
(± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian
dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk
menikmatinya.
·
Denyut
nadi melambat.
·
Tekanan
darah menurun.
·
Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
·
Diafragma
mata (pupil) mengecil (pin point).
·
Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
·
Membentuk
dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
·
Penyimpangan
perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
·
Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
·
Efek
samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah
sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4.
GANJA
atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada
tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok
atau dengan menggunakan pipa rokok.
·
Denyut
jantung atau nadi lebih cepat.
·
Mulut
dan tenggorokan kering.
·
Merasa
lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
·
Sulit
mengingat sesuatu kejadian.
·
Kesulitan
kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
·
Kadang-kadang
menjadi agresif bahkan kekerasan.
·
Bilamana
pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang
berkepanjangan, rasa letih/capek.
·
Gangguan
kebiasaan tidur.
·
Sensitif
dan gelisah.
·
Berkeringat.
·
Berfantasi,
Selera makan bertambah
5.
LSD
atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan)
yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼
perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau
kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan
bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
·
Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
·
Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang
dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
·
Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan
khawatir yang berlebihan (paranoid).
·
Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat.
·
Diafragma
mata melebar dan demam.
·
Disorientasi.
·
Depresi.
·
Pusing
·
Panik
dan rasa takut berlebihan.
·
Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
·
Gangguan
persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6.
KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida)
dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit
pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan
rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie,
srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi
setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca
dan benda.
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat,
minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan
dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat
narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total
pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat
pengganti.
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin
sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara
psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti
alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
SUMBER
Bandung trim , Narkoba VS
Narkoba ( Gancea Exact, Bandung,
2007)
Benny Rahmdany Awar Bahaya
Narkoba ( CV, SinarWidiyaLestari, Jakarta 2007)
Prof. Dr. Ds. H . Dadang
Hawari. NAPZA, (Jakarta, Dharma Bhakti Prima Yasa . 2004)
Satgas
Luhpen Narkona Mabes POLRI Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba, (Jakarta,
2000)
Komentar